Jakarta - Kader Partai Demokrat (PD) di daerah mulai gerah dengan sikap mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin yang selalu menuding dan merusak nama baik partainya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Cilacap PD, Tridianto, menilai ucapan Nazar dalam persidangan kasus Wisma Atlet SEA Games XXVI merugikan kader-kader PD di bawah.

"Pernyatan-peryataan Nazar selama ini kita ketahui semua adalah bohong, kebohongan Nazar bagaimana menghancurkan nama baik PD," kata Tridianto, dalam konferensi persnya, di Jakarta, Senin (19/3).

Tridianto yang mengaku sebagai teman dekat Nazaruddin ini menegaskan, salah satu kebohongan Nazar dalam kesaksian di persidangan adalah terkait kepemilikan PT Permai Group yang dikuasai oleh Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Menurutnya, pernyataan yang menyebut Anas tiga kali sepekan melakukan rapat adalah tidak benar.

"Saya selama satu tahun mendampingi Nazar, bahwa datang ke Permai tidak pernah saudara Anas datang, sekali pun," ungkap Tridianto.

Dilanjutkan Tridianto, istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, sangat berperan di Permai Group. Tridianto mengaku pernah bersekongkol dengan Nazaruddin dalam mengurus proyek batu bara bersama Daniel Sinambela.

"Saya sendiri pernah disuruh Nazar untuk mengurusi batu bara bersama Sinambela, kita menghadap kepada saudara Nazar, datang ke lantai tiga menghadap Ibu Neneng dan menyerahkan nama dan uang milaran waktu itu. Otomatis pemiliknya adalah Nazar itu sendiri," papar dia.

BACA JUGA: