JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mulai menyebutkan keinginan untuk melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Keinginan untuk terjadinya rekonsiliasi antara pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan pemerintah itu diserukannya melalui rekaman suara yang dikirimnya dari Arab Saudi.

Menurut dia gagasan untuk menggelar rekonsiliasi sebelumnya disampaikan oleh politisi sekaligus  ahli hukum Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya dia sangat mengapresiasi ide tersebut.

"Ini adalah salah satu usulan yang brilian. Karena pada dasarnya GNPF MUI jauh hari, sebelum digelarnya aksi bela Islam 1, 2, 3, dan seterusnya  telah mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk kita duduk dialog, untuk musyawarah terkait berbagai macam persoalan bangsa," ujar Rizieq dalam rekamannya.

Rizieq juga  mengaku telah menyampaikan usulan rekonsiliasi itu ke pihak pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Namun  usulan itu ditolak pemerintah. Ia sendiri mengaku tak tahu alasan pemerintah menolak usulan itu. Padahal yang diinginkannya hanya dialog.

Untuk itu pihaknya meminta kepada Yusril dan kawan-kawannya membuat format rekonsiliasi yang tepat, yang bisa mengantarkan kepada kedamaian dan menyetop segala kegaduhan. "Bagi saya di Tanah Suci tentu saya selaku pembina GNPF MUI tetap ingin mengedepankan dialog dan musyawarah dan lebih mengutamakan rekonsiliasi," ujar Rizieq.

Ia berharap usulan rekonsiliasi itu disambut dengan baik oleh pemerintah. Namun Rizieq juga mengancam bila usulan ini tidak dituruti pemerintah pihaknya siap menempuh revolusi.

Menurut Kalau rekonsiliasi itu tetap ditolak oleh pihak pemerintah. Sementara para ulama terus menerus dikriminalisasi, para aktivis terus-menerus diberangus yaitu kebebasannya, diberangus hak asasi manusianya, dan rakyat jelata terus menerus dipersulit, dan Islam juga terus menerus dimarginalkan, menurut Rizieq tidak ada kata lain yang harus dilakukan kecuali lawan.

"Jadi sekarang pilihannya ada di hadapan pemerintah, rekonsiliasi atau revolusi," tantangnya.

Sebelumnya Presidium Alumni 212 juga meminta upaya rekonsiliasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum akhir Ramadan ini. Namun mereka mengajukan syarat rekonsiliasi dimediasi melalui Komnas HAM

Menurut Sekretaris Jenderal Presidium Alumni 212 Hasri Harahap, pihaknya sudah meminta Komnas HAM selaku lembaga negara agar menyurati Presdien Joko Widodo terkait permintaan rekonsiliasi atau islah

"Kami meminta langsung Komnas HAM untuk menyurati Presiden, karena lembaga negara," kata Hasri , Sabtu (17/6). "Ini bulan Ramadan, bulan saling memaafkan."

Namun sebelumnya, Hasri tetap meminta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi hasil penyelidikan lembaga itu atas dugaan kriminalisasi ulama. Sebelumnya diketahui pada Jumat (16/6), Alumni 212 mendatangi Komnas HAM dan mendesak lembaga itu mengeluarkan rekomendasi terkait kasus kriminalisasi pada aktivis GNPF MUI.

Ia juga meminta Komnas HAM  menyurati lembaga internasional seperti OKI terkait kasus kriminalisasi tersebut.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memang menyebut kan menyusun rekomendasi terkait dugaan kriminalisasi sejumlah aktivis dan tokoh agama. Rekomendasi menurut Komnas HAM masih dalam proses penyusunan. Rekomendasi itu rencananya akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo.

"Sudah dalam proses penyelesaian akhir penulisan laporan. Tinggal kami rapikan saja," ujar Komisioner Komnas HAM Siane Indriani kepada perwakilan Alumni 212 di Kantor Komnas HAM, Jumat (16/6)


TIDAK BISA DISEBUT KRIMINALISASI ULAMA - Namun Komisioner SubKomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron  sendiri menyebut kasus dugaan kriminalisasi terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak bisa disimpulkan sebagai kriminalisasi terhadap ulama.

Menurut Nurkhoiron, kasus Rizieq itu bukanlah kriminalisasi terhadap ulama. "Istilah kriminalisasi itu tak boleh mewakili golongan tertentu," kata dia. "Kriminalisasi Rizieq itu bukan kriminalisasi ulama, karena banyak ulama yang berseberangan dengan pandangan Rizieq." ujarnya.

Ia mengatakan kemungkinan hasil penyelidikan itu baru akan disampaikan Juli nanti. Sebab Komnas HAM saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan kriminalisasi terhadap aktivis Islam dan tokoh lainnya macam Rizieq Shihab dan Al Khaththath. (dtc)


BACA JUGA: