GRESNEWS - Anas Urbaningrum menyiapkan panah berikutnya setelah beberapa hari ini menghangatkan wacana bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) diduga menerima duit dari perusahaan Muhammad Nazaruddin, Permai Group. Kali ini, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mulai kasak-kusuk kasus teknologi informasi (IT) KPU pada Pemilu 2009.

Sekretaris Bidang Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) Ari Yusuf Amir mengatakan pada Kamis (28/2) malam, ia dan Anas terlibat pembicaraan di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Banyak hal yang dibicarakan, salah satunya terkait masalah IT Pemilu 2009," kata Ari kepada Gresnews.com, Jumat (1/3).

Namun Ari enggan merinci pembicaraan dengan Anas itu. "Nanti saja kita bicarakan lagi," katanya.

Lebih lanjut Ari justru menyatakan ia datang atas permintaan mantan ketua umum HMI 1997-1999 itu. Anas meminta KAHMI untuk memberikan bantuan hukum.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Maswadi Rauf menilai adalah kesalahan besar kalau Anas mengambil langkah tiji tibeh (mati siji mati kabeh, mati satu mati semua). Sayang sekali jika Anas mengedepankan emosi sesaat.

"Anas politisi muda yang cerdas. Jangan gunakan emosi. Partai Demokrat dalam hal ini tidak bersalah. Jangan kemudian partai terseret karena dendam pribadi," katanya.

Pada 2009, KPK dibawah pimpinan Antasari Azhar kembali mengusut KPU, kali ini soal pengadaan alat IT dengan menggunakan sistem ICR (Identity Character Recognition). Pada 2009, SBY yang diusung Partai Demokrat kembali memenangkan pemilu. Ari adalah pengacara Antasari.

BACA JUGA: