JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kembali terulang kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi. Komisi II DPR menyebut fenomena kepala daerah kena operasi tangkap tangan (OTT) sebagai bukti korupsi semakin akut di negeri ini.

"Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa KPK semakin serius, namun di sisi lain menunjukkan bahwa praktik korupsi sudah akut," kata anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi (Awiek) dalam keterangannya, Sabtu (23/9).

Menurut Awiek, hal ini terjadi lantaran longgarnya pengawasan dan pembinaan pemerintah pusat akibat pelaksanaan otonomi daerah. Dengan desentralisasi, para kepala daerah memiliki otonomi kewenangan dalam mengatur teritorialnya.

Sehingga, yang dilakukan oleh pemerintah hanya pengawasan prosedural. Begitu pun dengan parpol tidak bisa melakukan kontrol penuh. Sebab, sejak dilantik, para kepala daerah memiliki otonomi kebijakan yang juga sulit dipantau.

Awiek mengatakan salah satu penyebab tingginya kasus korupsi adalah biaya politik yang cukup tinggi dalam kontestasi pilkada. Akibatnya, seseorang dipaksa melakukan fundraising (penggalangan dana) dengan berbagai cara, meskipun menabrak ketentuan hukum.

Karena itu, kata Awiek, ke depan pola pengawasan dan pembinaan kepala daerah harus dibenahi. Selain itu, kata dia, perlu dipikirkan kembali model pilkada yang murah sehingga tidak menjadi beban logistik bagi calon.

"Salah satunya pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dipertimbangkan kembali mengingat mudarat pilkada langsung lebih besar. Toh dalam Pancasila sila keempat secara jelas diatur permusyawaratan perwakilan," jelas Awiek.

Pimpinan KPK menyerukan semangat perubahan. "Secara umum saya hanya mau komen, kasihani lah negeri ini. Please, Indonesia bangun, bangun, sadar, ayo berubah. Masih ada 30 juta yang miskin, nggak punya kerjaan, tidak sehat, tidak punya KTP. Mengalami ketidakadilan sama sekali. Masak sih kita nggak mau buka hati dan bersyukur," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Sabtu (23/9).

Terkait banyaknya OTT atau kegiatan penindakan belakangan ini, Saut memastikan untuk penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi akan terus berjalan. Namun, ia tak menampik sedikit-banyak akan berpengaruh.

"Yang penting kami punya bukti dan kami firm di situ. Lagian timnya kan beda. Yang pendalaman kasus-kasus baru juga jalan terus. Pengaruhnya sedikit-banyak pasti ada akan lebih lambat saja. Makanya, saya selalu bilang kasih saya 8.000 sampai 20 ribu staf, biar cepat tobat dan bersihnya negara ini, sambil kita perbaiki UU Tipikor kita," pungkasnya.

POLITISI GOLKAR TERTANGKAP - Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon pada Jumat (22/9) malam. KPK mengamankan 10 orang dan salah satunya adalah Iman Ariadi.

"Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu kabupaten/kota di Banten. Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Untuk diketahui, Iman merupakan politisi Partai Golkar dan wali kota dua periode. Ia terpilih sebagai wali kota pada periode 2010-2015. Ia juga kembali diangkat sebagai wali kota pada periode 2015-2020.

Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily menunggu penjelasan resmi KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan Iman, yang juga Ketua DPD Golkar Cilegon.

"Partai Golkar akan mendengarkan penjelasan resmi dulu dari KPK karena soal keterlibatan Wali Kota harus dipastikan terlebih dulu apakah terlibat langsung atau tidak," kata Ace saat dihubungi, Sabtu (23/9).

Ace mengatakan pihaknya tidak mau buru-buru menjatuhkan sanksi sebelum ada penjelasan resmi dari KPK. Ia menegaskan, jika Iman terbukti terlibat korupsi, tentu akan diberi sanksi tegas.

"Jadi harus ada penjelasan resmi dari KPK soal keterlibatan Iman sebagai Ketua DPD Golkar Kota Cilegon. Jika memang terbukti terkait tindakan tidak terpuji itu, tentu partai akan memberikan sanksi yang tegas pada pihak yang melakukan tindakan korupsi itu," jelas Ace.

Ace mengatakan pemberian sanksi pemecatan itu menunggu keputusan hukum yang inkrah. Menurut informasi yang diperoleh Ace, Iman hanya dimintai klarifikasi. "Kalau sudah ada keputusan yang bersifat inkrah, partai akan memberikan sanksi," kata Ace.

"Karena informasi yang saya dapatkan, OTT justru dilakukan dari Dinas Perizinan-nya, posisi Pak Iman KPK minta klarifikasi terkait keterlibatan dia terkait tindakan itu," sambung Ace. (dtc)

 

BACA JUGA: