JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum mengeluhkan minimnya anggaran yang dialokasikan ke lembaga tersebut untuk tahun 2015. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan KPU sudah membuat program kerja 2015 yang alokasi anggarannya telah disetujui. Alokasi yang dianggarkan tersebut nominalnya hampir sama dengan anggaran KPU 5 tahun lalu sebesar Rp1,1 triliun.

"Angka ini sangat kurang karena sejumlah hal," kata Husni dalam rapat dengar pendapat dengan komisi II, di Senayan, Jakarta, Senin (24/11).

Pertama, kata Husni, KPU per hari ini memiliki unit satuan kerja permanen sebanyak 531 dengan peningkatan sebanyak 4 satuan kerja dari daerah otonomi baru (DOB) dan akan bertambah lagi sebanyak 14 DOB. Sehingga dengan penambahan jumlah itu, satuan kerja akan menjadi sebanyak 549.

Sayangnya, penambahan itu juga tidak diiringi dengan penambahan anggaran. "Kiranya Komisi II dapat memahami dan memberi dukungan agar kekurangan yang kami hadapi bisa diterima oleh DPR maupun pemerintah," ujar Husni.

Kedua, dari total anggaran Rp1,1 triliun sebanyak 50% digunakan untuk belanja pegawai. Lalu ditambah kebutuhan  operasional kantor membuat anggaran terpakai hingga 65,8%. Sehingga sisanya sangat sedikit yang bisa digunakan untuk program kegiatan KPU. Padahal KPU perlu membangun fasilitas perkantoran di tingkat pusat dan daerah.

Husni mencontohkan kantor KPU pusat saat pemilu lalu saat calon presiden hadir ke KPU harus berdesakan hingga pintu kaca KPU pecah. Menurutnya kondisi fasilitas ini sangat mengenaskan.

Ia melanjutkan, KPU daerah baru memiliki 25% jumlah kantor dan selebihnya masih meminjam kantor dari kepala daerah serta mengontrak. Rapat pleno pun sulit dilakukan di kantor sehingga harus dilakukan di hotel. Lebih lanjut, anggaran yang dialokasikan tersebut untuk KPU belum mengantisipasi terjadinya peluang pemilu ulang pilkada mendatang.

Husni menjelaskan jika merujuk pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang Perppu Nomor 1 Tahun 2014, KPU bertanggungjawab terhadap pilkada. Belum ada 1 sen pun anggaran yang dialokasikan karena perppu harus menunggu keputusan DPR.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II Dadang Muchtar menyatakan, soal anggaran KPU sebetulnya bisa melakukan sejumlah penghematan. Misalnya pengurangan jumlah dan penggabungan TPS dalam satu desa.

Menurutnya jika itu dilakukan KPU akan bekerja lebih efektif dalam pengamanan dan lebih produktif karena masyarakat akan lebih antusias jika TPS dipusatkan. "Limapuluh persen akan lebih hemat. Jadi tolong hal ini dipelajari," ujar Dadang di komisi II DPR, Jakarta, Senin (24/11).

BACA JUGA: