JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rekapitulasi tingkat provinsi hasil pemungutan suara pemilu legislatif 9 April 2014 telah dilaksanakan sejak 22 hingga 24 April. Khusus penghitungan luar negeri, KPU melaksanakan penghitungan langsung di kantor KPU pada hari ini (23/4), Jakarta.

Dalam rekapitulasi penghitungan suara pemilu anggota DPR di luar negeri, Husni Kamil Manik, Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu luar negeri sebanyak 2.025.005 pemilih. Jumlah DPT pemilu 2014 ini mengalami peningkatan dibandingkan pemilu 2009 dengan jumlah DPT hanya 1,6 juta pemilih.  Untuk memfasilitasi pemungutan suara, KPU menyediakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 498 dan 500 dropbox.

Husni menuturkan jumlah pemilih di TPS sebanyak 498125 pemilih, yang mengirim surat suara melalui pos sebanyak 828229 pemilih, dan melalui dropbox sebanyak 703151 pemilih. Husni mengatakan dari total 130 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), baru 95 PPLN yang mengirimkan surat suaranya ke KPU.

"Ada 35 negara lagi yang hari ini dikonfirmasi ke pihak ekspedisi, karena memang ada sebagian negara yang libur panjang karena paskah. Sehingga ada keterlambatan pengiriman," ujar Husni di kantor KPU, Rabu (23/4).  

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PPLN, Wahid Supriadi menuturkan telah mengupayakan cara untuk meningkatkan partisipasi pemilih luar negeri melalui tiga layanan pemungutan suara yaitu TPS, dropbox, dan pos.  Ia menjelaskan pihaknya mengalami beberapa kendala dalam pemungutan suara di luar negeri. Pertama, pemilih tidak mengenal calon legislatif. Kedua, terdapat pemilih yang kesulitan untuk melakukan pemungutan suara karena tidak diberi ijin oleh majikan. Ketiga, terdapat surat suara rusak dan kekurangan tinta.

Sementara itu Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan hasil penghitungan suara pemilih luar negeri dihitung sebagai suara untuk daerah pemilihan DKI Jakarta II. "Rekapitulasi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 24.00 WIB. Hasil penghitungan suara pemilih luar negeri dihitung sebagai suara untuk daerah pemilihan DKI Jakarta II, begitu, " kata Hadar saat membuka rapat pleno terbuka diikuti membaca tata tertib.

Rapat digelar terbuka agar jika ada keberatan dari partai politik maupun pengawas pemilu, maka dapat langsung disampaikan. Keberatan, kata Hadar, akan ditindaklanjuti saat itu juga. "Selama keberatan dilengkapi bukti-bukti dan keterangan yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," katanya.

BACA JUGA: