JAKARTA, GRESNEWS.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyatakan bahwa subsidi bahan bakar minyak (BBM) membebani APBN tidak masuk akal dan tidak ilmiah dan merupakan opini yang menyesatkan. Hal ini bisa lihat dari perbandingaan realisasi anggaran tahun 2013 atau APBN Perubahaan 2013. Dalam periode ini, yang membebani APBN bukan subsidi untuk rakyat, tetapi pembayaran bunga negara utang tahun 2013.

Kata dia, realisasi belanja pembayaran bunga utang tahun 2013 sebesar Rp113 triliun atau sebesar 100,46 persen dari jumlah dianggarkan dalam APBN Perubahaan sebesar Rp112.5 triliun. Hal ini menggambarkan realisasi belanja pembayaran bunga utang tahun 2013 lebih besar Rp12,5 triliun atau naik 12,46 persen dari realisasi tahun tahun 2012 sebesar Rp100,5 triliun.

Sedangkan realisasi seluruh subsidi untuk rakyat tahun 2013 sebesar Rp355 triliun, dan bila dibandingkan pada tahun 2012, ada kenaikan sebesa Rp2,49 persen dari realisasi tahun 2012 sebesar Rp346,4 triliun.

Khusus untuk realisasi anggaran subsidi energi dari tahun 2012 ke tahun 2013 mengalami penurunan dratis sampai Rp1,8 triliun. Dimana, realisasi subsidi energi tahun 2012 sebesar Rp30,9 triliun, dan pada tahun 2013 hanya sebesar Rp30,9 triliun.

Kemudian, alasan kedua bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran, dan jatuh kepada orang-orang kaya adalah pendapat yang menyesatkan. Dimana, orang kaya kita, sangat sedikit, dan bila membeli BBM, orang-orang kaya tidak mau membeli bensin subsidi atau premiun karena akan merusak kendaraan mereka. Biasanya orang-orang kaya beli BBM jenis Pertamax untuk merawat kenderaan mereka dari kerusakan.

"Jadi, dari pendapat diatas, tidak perlu anggaran subsidi dicabut," kata Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi kepada Gresnews.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/8).

Menurutnya, siapapun pemerintah yang mencabut anggaran subsidi, sama saja dengan anti rakyat. Kalaupun ada pembengkakan pada anggaran subsidi, lanutnya, seyogianya pemerintah harus menambah anggaran subsidi tersebut.

Penambahaan anggaran subsidi bisa ditambah dari piutang pajak pada tahun 2013, dan bisa ditagih pada tahun 2014 ini. Dimana, Piutang pajak pada direktorat jenderal pajak tahun 2013 sebesar Rp77.3 triliun, dan piutang pajak pada direktorat Jenderal bea dan cukai pada 2013, dan harus ditagih pada tahun 2014 sebesar Rp25.8 Ttiliun.

Hal tersebut disampaikan Uchok menanggapi pengakuan presiden terpilih Joko Widodo. Seperti diketahui, Jokowi menyayangkan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menolak permintaannya untuk menaikkan harga BBM sebelum masa jabatan SBY berakhir. Sebab, Jokowi merasa anggaran subsidi energi ditambah harus membayar utang luar negeri membebani APBN 2015.

Jumlah alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2015 diketahui mencapai Rp433,5 triliun, sementara alokasi untuk utang mencapai Rp154 triliun.

"Tadi malam saya minta kepada pak SBY secara khusus agar mau menekan defisit APBN dengan menaikkan harga BBM," tutur Jokowi kepada wartawan di Balaikota, Kamis (28/8).

BACA JUGA: