JAKARTA, GRESNEWS.COM - Isu akan ada pendudukan kantor Fraksi Golkar di DPR RI oleh kubu Agung Laksono ditanggapi dingin oleh Kubu Aburizal Bakrie (Ical). Mereka mengklaim tidak sepatutnya aksi gusur-menggusur terjadi di DPR. Sebaliknya, Kubu Munas Jakarta menganggap kantor fraksi bukan hanya milik salah satu kubu.

Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo yang dimintai konformasi terkait isu tersebut mengaku belum mengetahui. "Saya belum dapat kabar, tapi jika itu benar maka DPR bukan tempatnya bersikap premanisme," katanya di Kantor Fraksi Golkar, Senayan, Jumat (27/3).

Ia mengaku tak terima dengan aksi pendudukan yang layaknya penggusuran PKL. Sebab ia masih meyakini keabsahan pengurus masih berada di pihak mereka. "Kami tak bisa legowo, kan memang belum ada putusan akhir, suruh mereka baca lagi putusanya," katanya.

Surat rotasi kepengurusan yang diajukan oleh Kubu Munas Jakarta pun masih berada di meja pimpinan. Belum lagi melewati jalannya paripurna dan dimintakan persetujuan oleh semua anggota dewan. Apalagi, Bambang menduga surat yang diterbitkan oleh kubu rival tersebut merupakan surat palsu.

Pasalnya kop surat beserta stempel yang sah masih berada di kantor Fraksi Golkar. Sedangkan, Kubu Munas Jakarta tak pernah memasuki kantor selama kisruh berlangsung. "Saya pun tak pernah mengeluarkan surat resmi, stempel, nomor, dan kop mereka palsu. Sama modusnya seperti Munas abal-abal di Ancol," katanya.

Penggunaan kop, nomor dan stampel surat yang sah diklaim hanya dimiliki oleh Kubu Munas Bali. Oleh karena itu, sudah sepatutnya penggunaan surat palsu tersebut dilaporkan pada pihak berwajib. "Sebenarnya fraksi kami yang masih diakui, tapi kita tak mau ikut-ikut hiperbola seperti mereka," ujarnya.

Walaupun begitu, ia menyatakan kantor Fraksi merupakan milik bersama. Sehingga apabila masih menjabat sebagai anggota dewan Fraksi Golkar, siapapun dapat berkantor di sana. "Namun, jika ingin mengambil alih, maka berurusan dengan pengamanan," katanya.

Di sisi lain, Anggota Dewan Fraksi Golkar Kubu Munas Jakarta Dave Laksono menyatakan isu ini bukan berfokus pada pendudukan. Namun sebagai anggota dewan untuk menjalankan tugas dengan baik, haruslah berkantor. "Itu bukan milik individual tapi fraksi, saya yakin dukungan kepada mereka akan mengecil dan mengarah ke yang benar," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (27/3).

Sebab, jika ingin dilanjutkan perdebatan yang ada, ia menyakini keberpihakan pemerintah tak akan bergeser. Dan kepengurusan yang akan dicatat di Kementerian Hukum dan HAM tetaplah Kubu Munas Jakarta.

Sehingga, atas pengamanan yang terjadi di lantai 12 Gedung Nusantara I itu, ia merasa terganggu. Sebab tak ada hal yang patut dikhawatirkan dari isu pendudukan Kubu Munas Jakarta. "Tidak pantas karena kami yang sepatutnya bertugas di kantor fraksi," katanya.

BACA JUGA: