JAKARTA, GRESNEWS.COM - Hubungan antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) kembali memanas pascakasus saling kritik antara kedua lembaga terkait masalah suvenir iPod pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi. Di satu sisi, KY menganggap para hakim agung overacting lantaran untuk urusan mengembalikan iPod saja sampai harus menyurati KPK. Di sisi lain, hakim agung Gayus Lumbuun selaku Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Cabang MA balik mengkritik KY agar mengurusi kasus korupsi di internal KY sendiri.

Kritik Gayus itu kembali berbalas dengan isu raibnya uang titipan penyidik ke Pengadilan Negeri Manokwari terkait kasus illegal logging sebesar Rp17 miliar. Entah mengapa KY mempersoalkan kasus yang terjadi pada lima tahun lalu itu dan meminta MA mengusut tuntas kasus tersebut. "Jika ada oknum hakim dan pegawai pengadilan yang melakukan penyimpangan harus ditindak tegas," kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh, Selasa (25/3) lalu.

Nah rupanya, "serangan balik" KY ke MA belum selesai. Sebab ternyata diam-diam, KY masih memproses kasus dugaan suap yang dilakukan artis Julia Perez yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan, KY masih melakukan penelitian dan kajian atas kasus itu.

Kasus itu memang dilaporkan sendiri oleh Gayus ke KY. Masalahnya, perjalanan kasus itu dikhawatirkan tidak objektif karena Gayus kini tengah "berkonflik" dengan KY gara-gara kasus iPod anak Nurhadi. Bisa jadi kasus itu malah jadi amunisi bagi KY untuk kembali "menembak" MA.

Kasus itu sendiri sempat heboh gara-gara ditayangkan ulang lewat acara infotaiment Hitam Putih tanpa melakukan kroscek kepada Gayus ataupun verifikasi atas keaslian bukti yang dibawa Jupe ke acara itu. Dalam acara tersebut host Hitam Putih, Deddy Corbuzier, menunjukkan bukti transfer uang sebesar Rp700 juta dari Jupe untuk vonis Dewi Persik.

KY mengaku telah memanggil Jupe dan Deddy Corbuzier serta tim kreatif acara Hitam Putih. Saat ini KY tengah melakukan penelusuran dan kajian atas informasi dari Jupe dan Deddy itu. "Minggu depan sudah ada hasilnya, saat ini masih diteliti," kata Jaja kepada Gresnews.com, di Jakarta, Kamis (27/3).

Kasus dugaan suap Jupe kepada Gayus berawal saat tim kuasa hukum Dewi Persik mengatakan Jupe telah menyuap salah seorang hakim agung di MA dalam memutus permohonan kasasinya. Akibatnya muncul putusan yang menjatuhkan vonis kepada Dewi Persik selama 3 bulan kurungan.

Kemudian acara infotainment Hitam Putih menayangkan kasus ini dan menunjukkan bukti transfer yang dilakukan Jupe kepada Deddy. Gayus sebagai salah satu hakim yang memutus perkara itu tak terima dengan tayangan tersebut. Gayus menilai tayangan itu telah memuat fitnah terhadap dirinya.

Karena itu Gayus melaporkan Deddy dan program Hitam Putih ke Mabes Polri karena dinilai mencemarkan nama baik dan melecehkan hakim agung. Gayus juga menyambangi KY untuk melaporkan kasusnya. Kepada para wartawan, Gayus mengaku kewibawaannya sebagai hakim terusik. "Sebab bukti transfer tersebut tidak benar dan penuh rekayasa," ujarnya.

Karena itu Gayus mendesak polisi mengungkap siapa pembuatnya, siapa yang turut merekayasa dan siapa yang menggunakannya. "Tiga hal itu yang harus diselidiki," kata Gayus di Jakarta.

Gayus sendiri mengatakan masih memunggu hasil penyelidikan kasus itu oleh polisi dan KY. Yang jadi masalah, jika dalam laporan ke KY itu Gayus malah dinyatakan bersalah, boleh jadi hubungan antara KY dan MA bakal semakin panas.

BACA JUGA: