JAKARTA, GRESNEWS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap mempertanyakan nasib dan keberlanjutan sektor perikanan Indonesia di Group of Twenty (G20). Sebab disektor perikanan Indonesia kerap diperlakukan secara tidak adil dalam forum negara ekonomi dunia tersebut. Sehingga muncul pernyataan Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengancam akan keluar dari lembaga tersebut.

Adanya perlakuan tidak adil itu, pemerintah khususnya KKP mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Menteri Luar Negeri,  untuk  membahas pemberlakuan Tarif Bea Masuk (TBM) terhadap hasil produksi perikanan Indonesia.

Dirjen Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung mengatakan pihak KKP secara resmi sudah mengambil langkah konkrit terkait persoalan ini. Menurutnya KKP telah mengajukan surat rekomendasi kepada Kemendag untuk mengkaji dan mencermati kembali harga dan tarif produksinya. "Kemendag merespon positif inisiatif kami ini karena pada dasarnya ini berkaitan dengan kepentingan nasional," ungkap Saut kepada Gresnews.com di Gedung Mina Bahari III KKP, Rabu (26/11).

Namun lebih rinci, Saut menyebutkan bahwa surat rekomendasi yang dilayangkan tersebut khusus mempersoalkan tarif dan tidak mengerucut pada G20. "Intinya yang kita bahas adalah soal tarif bea masuk tanpa menyebut G20. Artinya kita ambil muatannya bukan tema G20 nya. Kita bagi-bagi tugas kalau G20 itu kita limpahkan ke Menlu dan terkait tarif ke Kemendag," ujar Saut.

Menanggapi pernyataan Susi terkait keanggotaan Indonesia di G20, Saut meluruskan bahwa maksud pernyataan itu berdasarkan atas ketidakpuasan sistem yang berlaku dalam forum internasional tersebut. "Maksud Ibu Menteri itu lebih bagus perikanan kita keluar saja dari situ dan kita dikenakan tarif sebagai negara berkembang daripada kita duduk disitu sebagai negara maju tetapi dikenakan tarif tinggi. Untuk apa?," tegasnya.

Ia menambahkan, lebih baik apabila keanggotaan Indonesia tetap dipertahankan dan persoalan tarif bisa dirumuskan kembali secara adil. "Bisa saja kita tidak keluar dari G20 tapi tarifnya turun. Apabila kami katakan keluar nanti malah terjadi salah paham dengan pihak Menlu dan Mendag," tandasnya.

Menurutnya, walaupun persoalan yang dihadapi KKP ini tidak mempengaruhi kegiatan perekonomian nasional dan PDB secara keseluruhan. Namun khusus bidang perikanan sendiri Ia menilai Indonesia sebenarnya sangat dirugikan.

Sikap ketidakpuasan pemerintah tersebut semakin memuncak ketika mengetahui negara tetangga seperti Thailand, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste mendapat TBM yang lebih rendah. Menurutnya jika pemerintah tidak memperhatikan ini, maka Indonesia akan kehilangan motivasi dan daya saing di bidang produksi perikanan.

BACA JUGA: