JAKARTA, GRESNEWS.COM - Paska dilantik sebulan lalu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga aktif bekerja. Pasalnya hingga saat DPR tak kunjung rampung membentuk anggota dan pimpinan komisi. Padahal mekanisme kerja DPR dilakukan oleh Komisi. Sementara dua kubu koalisi, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terus bersaing untuk berebut pimpinan koalisi. Tawar menawar pimpinan komisi dan alat kelengkapan antar dua kubu masih menemui jalan buntu.

Kedua koalisi mulanya sepakat agar pimpinan komisi dibahas melalui musyawarah secara proporsional. Namun Dalam prosesnya, ternyata KMP menginginkan agar mekanisme musyawarah tersebut diserahkan ke masing-masing komisi. Itu berarti KMP berpeluang merebut semua pimpinan komisi. Sementara KIH tetap ingin agar jalan musyawarah bisa disepakati sebelum anggota komisi ditetapkan. Hambatan teknis ini membuat anggota DPR ‘menganggur’ sebulan belakangan karena semua kerja anggota DPR harus dieksekusi di masing-masing komisi.

Anggota DPR dari fraksi PKB, Luqman Edy mengatakan KIH tetap menginginkan pimpinan komisi dipilih berdasarkan musyawarah. Pihaknya menawarkan mekanisme musyawarah ke dalam tiga formula. Pertama, pimpinan komisi dipilih berdasarkan proporsional fraksi pemenang pilpres. Itu berarti fraksi terbesar bisa memilih lebih dulu pimpinan komisi mana saja yang akan diambil.

Ia menambahkan formula berikutnya, pimpinan komisi dipilih berdasarkan pengelompokkan koalisi. Karena koalisi terbagi dua antara KMP dan KIH, maka jumlah pimpinan komisi dipecah berdasarkan perolehan jumlah kursi masing-masing koalisi. "Karena KMP lebih banyak maka silakan KMP memilih dulu mau yang mana, sisanya baru KIH memilih, 54% KMP dan 45% KIH," ujarnya di ruang fraksi PKB di DPR, Jakarta, Rabu (22/10).

Lalu, opsi ketiga berbasiskan koalisi tetapi pimpinan sama nilainya antara ketua dan wakil ketua secara kolegial. Opsi terakhir KMP sapu bersih pimpinan komisi melalui voting. Ia mengatakan tiga formula tersebut bisa diambil dengan jalan musyawarah mufakat.

Terkait nama-nama anggota komisi, KIH memastikan sudah mengantongi siapa saja yang akan menempati komisi-komisi. Namun, harus ada kesepakatan mengenai mekanisme pemilihan pimpinan tersebut. "Kita semakin cepat semakin  baik, kalau hari ini ada kesepakatan," katanya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR fraksi PKS, Fahri Hamzah meminta agar KIH tidak  menyandera paripurna DPR untuk pemilihan pimpinan komisi. Menurutnya, harus ada paripurna untuk bisa membentuk komisi dan alat kelengkapan dewan. Jika setiap komisi sudah diisi maka baru ditentukan mekanisme untuk memilih pimpinan.

Fahri menambahkan jika KIH tetap bersikeras untuk tidak menyerahkan nama-nama komisinya dalam paripurna, pimpinan DPR akan mengambil langkah untuk take over paripurna. Dalam tata tertib, pimpinan DPR bisa mengambil keputusan agar lima fraksi dari KMP yang sudah mengajukan nama untuk komisi dibentuk menjadi anggota komisi dan alat kelengkapan dewan, sehingga posisi KIH hanya sebagai peserta paripurna. "Bisa seperti itu, tapi bahaya juga, jadi kita harapkan jangan sampai terjadi," ujarnya di DPR, Jakarta, Rabu (22/10).

Saat ditanya soal jalan tengah atasi deadlock terkait mekanisme pemilihan pimpinan komisi. Fahri bersikeras agar KIH mau menyerahkan nama-nama yang diajukan untuk dimasukkan ke dalam komisi dan alat kelengkapan dewan. Nantinya pimpinan akan tetap diproses di masing-masing komisi. Ia menambahkan proses pembentukan komisi dan pimpinannya harus dipercepat mengingat banyak agenda kenegaraan yang harus segera direspon oleh sejumlah komisi.

BACA JUGA: