JAKARTA, GRESNEWS.COM - Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf mengatakan, hadirnya tenaga kerja asing asal China yang diduga ilegal karena memanfaatkan visa kunjungan turis maupun terkait perjanjian pemerintah untuk proyek pembangunan infrastruktur harus mendapatkan pengawasan dan perhatian pemerintah. Dede mengaku sudah memanggil Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan DPR belum bisa mempercayai data yang diberikan Kemenaker.

Dalam pertemuan dengan Komisi IX, Hanif mengatakan, tenaga kerja asing asal China yang datang ke Indonesia hanya sebesar 70 ribu orang. Angka itu, menurut Hanif, masih aman. Namun menurut Dede, data itu bukan data otentik karena di lapangan, dia mendapat banyak laporan tenaga kerja asing yang masuk tanpa izin kerja resmi atau terfaftar sebagai pekerja di Kementerian Tenaga Kerja.

Dede mengatakan, pekerja asing tersebut tinggal dan bekerja dengan memanfaatkan visa turis. Komisi IX DPR meminta agar ada langkah antisipasi terkait masalah tersebut.

"Kami telah berkali-kali memanggil menaker, beliau menjelaskan, tenaga kerja asing tidak banyak hanya 70 ribu dan masih dalam pengawasan Kemenaker. Namun kenyataan tenaga kerja asing tidak mendaftar sebagai pekerja tetapi masuk melalui visa turis, hal itu yang harus diwaspadai" kata Dede, Senin (18/7) malam.

Dia juga mengaku kecewa dengan dicabutnya Pasal 26 Ayat (1) Permenakertrans 12/2013 tentang aturan pekerja asing wajib berbahasa Indonesia. Dengan dicabutnya ketentuan itu, maka pekerja asing semakin mudah masuk ke Indonesia. Kemudian Dede juga mengkritisi tidak berjalannya Pasal 3 Ayat (1) Permenaker Nomor 16 tahun 2015.

Dalam pasal itu diatur adanya kewajiban perusahaan untuk merekrut sepuluh pekerja lokal saat perusahaan mempekerjakan satu orang tenaga asing (TKA). Tak berjalannya aturan ini semakin membuat lemahnya pengawasan terhadap arus masuk tenaga kerja asing.

"Ada 200 pintu masuk yang hanya dijaga oleh pihak Ditjen Imigrasi. Ditjen Imigrasi tidak memiliki kekuatan, apalagi pemerintah bebaskan visa bagi wisatawan," tegasnya.

Dede menyebutkan, Komisi IX DPR minggu lalu telah membentuk Panja Pengawasan Tenaga Asing. Panja tersebut diantaranya berisi wakil dari lembaga seperti Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (Bais), Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dibentuknya Panja Pengawasan Tenaga Asing, kata Dede, adalah untuk memberikan rekomendasi supaya pemerintah berhati-hati dan semakin ketat dalam membuat regulasi terkait tenaga kerja asing yang berada di Indonesia.

"Maka kita bentuk panja TKA, telah tiga minggu. Kita panggil BIN, Polri, BAIS,serta Dirjen Imigrasi. Pertahanan kita jangan sampai hilang, apalagi dalihnya investasi masuk tetapi mereka lapangan kerjanya diberikan ke orang China, ini yang mengkhawatirkan, kalau tidak diawasi secara ketat," tegasnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono mengkritik Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhaikiri yang dinilai telah gagal dalam menyikapi tenaga kerja asing asal China yang masuk ke Indonesia. Arief mengatakan, sebenarnya sudah lama para pekerja asing dari China yang masuk bekerja secara ilegal dengan memanfaatkan visa turis.

Mereka, kata Arief, tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris. "Ini menunjukkan kalau pengawasan di kementerian tenaga kerja sangat kelewatan dan terkesan kemnaker tidak bekerja optimal. Boleh dibilang menaker kinerjanya buruk," kata Arief kepada gresnews.com, Selasa (19/7).

Banjir tenaga kerja asing asal China ini, kata dia, juga menjadi tanggung jawab petugas imigrasi yang tidak secara teliti ketika memberikan visa turis on arrival kepada warga negara China. Akibatnya banyak yang memanfaatkan kemudahan mendapatkan visa itu untuk bekerja.

"Jadi Dirjen Imigrasi perlu juga bekerja lebih keras dalam hal pengawasannya terhadap warga negara asing tidak hanya saja dari China tetapi juga dari negara negara Afrika dan Timur Tengah," jelasnya.

MASUK KE BERBAGAI SEKTOR - Arief mengatakan, pekerja asal China, kebanyakan bekerja di sektor usaha tambang dan energi, khususnya di pembangkit-pembangkit listrik tenaga uap yang dibangun lewat kerjasama dengan China. Namun, dengan kemudahan visa, banyak juga tenaga kerja China yang masuk ke sektor lain.

"Juga banyak warga negara China yang membuka usaha perdagangan di pertokoan-pertokoan di Jakarta, yang cara berkomunikasi dalam berdagang hanya menggunakan kalkulator saja," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini dapat menjadi ancaman bagi tenaga kerja dalam negeri karena porsi lapangan kerja akan berkurang bagi mereka untuk bekerja pada proyek-proyek dan sektor usaha yang dihasilkan dari investasi China. Jumlah tenaga kerja lokal yang terancam kehilangan pekerjaan ini bisa mencapai jutaan orang.

"Tapi sampai hari ini belum ada data yang jelas dari kemnaker ataupun direktorat jenderal imigrasi tentang warga negara China yang bekerja di Pertambangan dan PLTU, juga sektor lain," ujarnya.

Begitu juga dengan pedagang-pedagang lokal di pertokoan dan departemen store di Jakarta yang sudah mulai terancam bangkrut dan banyak yang tutup akibat serbuan warga negara China yang membuka toko di pertokoan di Jakarta. "Untuk mengatasi kinerja menaker yang buruk terhadap pengawasan orang asing yang bekerja dengan dokumen yang tidak sesuai peraturan, tidak ada jalan lain selain Joko Widodo mencopot menaker," tegasnya.

Kekhawatiran tentang banjir tenaga kerja asal China ini belakangan muncul setelah merebaknya isu terdapat sepuluh juta TKA asal China yang masuk ke Indonesia. Menaker menyebut, jumlah itu adalah wisatawan dan bukan tenaga kerja.

Hanya saja, belakangan terungkap ada di antara wisatawan yang menggunakan visa turis untuk bekerja. Salah satunta terungkap saat petugas gabungan Kodim 0905 Balikpapan berhasil mengamankan 23 orang warga negara China dari kawasan proyek PLTU Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Para WN China itu tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Aparat Kodim mengetahui informasi itu setelah mendapatkan informasi dari warga, terkait adanya puluhan WNA asal China tersebut bekerja di PLTU Kariangau.

PEMERINTAH BANTAH - Terkait masalah ini, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, berdasarkan data yang ada, jumlah pekerja asal China setara dengan jumlah pekerja asing dari negara lainnya yang bekerja di Indonesia. Data 10 juta TKA China masuk Indonesia, kata dia, diolah dari target kunjungan wisata mancanegara.

"Bohong besar jika dikatakan akan ada 10 juta pekerja asing asal China yang masuk Indonesia," kata Hanif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/7).

Hanif mengatakan, saat ini dalam setahun jumlah tenaga kerja China yang masuk Indonesia hanya berkisar antara 14 ribu hingga 16 ribu orang saja. Total jumlah mereka saat ini, kata Hanif, hanya 70 ribu orang. Jumlah itu masih aman karena hanya mencakup 0,0027 persen dari penduduk Indonesia yang berjumlah 251 juta.

Jumlah tersebut, menurut Hanif, juga bukan ancaman bagi tenaga kerja Indonesia karena jumlahnya ahnay sebesar 0,05 persen dari seluruh angkatan kerja Indonesia yang di tahun 2016 mencapai 128 juta jiwa.

Atau sekitar 0.05 persen jika dibandingkan dengan angkatan kerja Indonesia tahun 2016 yang sekitar 128 juta. "Lagipula melihat kecenderungannya, jumlah tenaga kerja asing sejak tahun 2011-2016 cenderung menurun," tegas Hanif.

Di tahun 2011, menurut data kemnaker, ada sejumlah 77.307 orang tenaga kerja asing. Tahun 2012 turun menjadi 72.427 orang. Kemudian tahun berikut terus menurun yaitu 2013 (68.957 orang), Tahun 2014 (68.762 orang). Tahun 2015 naik sedikit menjadi 69.025 orang, namun tahun ni hingga bulan Juni tercatat hanya sebanyak 43.816 orang.

BACA JUGA: