Gamang Nasib Koalisi PPP dan Gerinda Pasca Pemberhentian Suryadharma Ali
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Meski Rapat Pimpinan Nasional Partai Persatuan Pembangunan telah memberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP dan menyatakan koalisi dengan Partai Gerinda dibatalkan. Hal itu tak membuat Suryadharma Ali menghentikan koalisinya dengan Partai Gerinda. Ibarat pepatah anjing menggonggong kafila berlalu. Politisi yang juga Menteri Agama ini masih merasa percaya diri memberi dukungan kepada Prabowo.
Bahkan ia dengan lantang menyatakan status koalisinya masih tetap berlanjut. "Koalisi tetap lanjut," kata Suryadharma Ali di Rembang, Minggu (20/4).
Ia justru menilai Rapimnas yang digelar Sabtu (19/4) dan dihadiri mayoritas DPW dan DPP itu tidak bisa digunakan untuk mengkoreksi keputusan koalisi yang sudah dideklarasikannya kepada Partai Gerindra.
Ia juga menolak pemecatan dirinya oleh Rapimnas. Rapimnas menurut dia tidak bisa dipergunakan untuk memberhentikan ketua umum. "Forumnya salah, kalau mau menurunkan ketua umum hanya ada satu forum yaitu muktamar luar biasa," kata Suryadharma usai mengunjungi Ponpes Al Anwar Karangmangu Sarang, Rembang.
Tak hanya status koalisi yang jalan terus. Suryadharma dengan kubunya antara lain Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, dai KH Noor Iskandar, dan H Lulung Dimyati jutru semakin lengket dengan Gerindra. Bahkan ditengah konflik internalnya Suryadharma dan kubunya ikut bersama Prabowo keliling Rembang untuk bertemu sejumlah ulama.
Namun menurut Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa yang berseberangan dengan SDA menilai dengan putusan Rapimnas Sabtu lalu secara otomatis membatalkan seluruh keputusan PPP. Termasuk koalisi dengan partai Gerindra. "Ya otomatis karena semua (keputusan) tidak dijalankan menurut konstitusi AD/ART," kata Suharso.
Kemarin Rapimnas PPP yang digelar sehari pasca deklarasi PPP oleh Suryadharma mendukung pecapresan Prabowo Subianto menghasilkan sejumlah keputusan. Diantaranya memberhentikan sementara Suryadharma Ali dari posisi Ketua Umum. Rapimnas menunjuk Waketum Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum, hingga pelaksanaan muktamar yang dipercepat. Rapimnas juga memandatkan pelaksana tugas Ketua Umum DPP PPP untuk menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III pada Rabu, 23 April 2014. (dtc)
- PPP Kubu Djan Faridz Belum Akui Kemenangan Kubu Romi
- Gugatan Kepengurusan PPP Djan Farid di Tolak MA
- Konflik PPP Belum Akan Selesai
- Bara Tak Kunjung Padam di PPP
- PPP Akan Gelar Mukernas II di Ancol
- Babak Baru Perseteruan Partai Ka´bah
- PPP Djan Faridz Tegaskan Dukung Ahok