JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam akhirnya meneruskan laporan dugaan korupsi Menteri BUMN  Dahlan Iskan yang dilaporkan kuasa hukum akun @TrioMacan2000 ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.  Laporan itu diteruskan Dipo pekan ini.

Sebelumnya pada Senin (30/12) lalu, Dipo menerima laporan sejumlah dugaan ‘kasus korupsi’ terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan. Laporan tersebut  diserahkan oleh perwakilan Jaringan Advokat Publik yang mengaku menerima kuasa secara lisan dari pemilik akun anonim @TrioMacan2000.

Saat itu, Seskab menjanjikan dalam waktu satu minggu akan ada tindak lanjut terhadap pengaduan @TrioMacan2000 tersebut. Selasa (7/1) ini, kuasa hukum pemilik akun anonim @TrioMacan2000 itu telah kembali menemui Seskab Dipo Alam di kantornya, Jakarta. Dipo Alam melalui akun twitternya  mengaku telah menerima kunjungan kedua kalinya perwakilan @TrioMacan2000.  “Hari ini saya terima perwakilan @TrioMacan2000,  (saya) jelaskan bahwa laporan yang mereka concerned telah dipelajari dan diproses seperti aduan-aduan lainnya,,” kata Seskab Dipo Alam melalui akun twitternya @dipoalam49 Selasa (7/1) seperti dikutip situs setkab.go.id, Rabu (8/1).

Menurut Seskab, dalam tahapan proses menerima aduan itu, seperti biasa diantaranya melakukan klarifikasi ke berbagai sumber. Sumber yang diundang ke kantor Sekretariat Kabinet (Setkab), di antaranya  Dirut PLN Nur Pamudji.

Namun, karena Setkab bukan penegak hukum, lanjut Seskab Dipo Alam, maka laporan dari @TrioMacan2000 itu diserahkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono. Menurut Dipo masih melalui aku twitternya,  seperti halnya  pengaduan lainnya yang telah diproses dan dipelajari oleh stafnya, setkab memiliki pendapat soal pengaduan tersebut.  “Tapi karena Setkab bukan penegak hukum, tidak dapat diumumkan pendapat tersebut,” jelas Dipo Alam melalui akun @dipoalam49.

Dengan telah diserahkannya laporan @TrioMacan2000 ke Jampidsus, Dipo menyatakan pembahasan laporan @TrioMacan2000 itu dinyatakan selesai.  "The case is closed, setidaknya di Setkab" katanya.

BACA JUGA: