JAKARTA, GRESNEWS.COM - Serangan di dunia maya yang diarahkan kepada instansi-instansi pemerintah saat ini semakin serius. Menkopolhukan Tedjo Edhie Purdijatno mengatakan, serangan cyber ke instansi pemerintah ini berpotensi menghalangi pemerintah dari memberikan layanan publik yang optimal.

Karena itu, Tedjo meminta, Simposium Nasional Cyber Security yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/6) siang ini, bisa memberikan jawaban mengenai perlu tidaknya dibentuk badan khusus yang berkemampuan menangani masalah cybersecurity dalam menghadapi serangan-serangan itu. Acara itu sendiri diikuti oleh 400 peserta dan 30 narasumber yang merupakan pakar di bidang keamanan cyber.

"Tentu acara bersifat interaktif, dan pada salah sesi paralel disiapkan satu simulasi yang diberi judul Indonesia Under Attack, untuk memperlihatkan secara langsung kesiapan yang sudah dimiliki Indonesia dalam menghadapi satu serangan yang bersifat masif," kata Tedjo seperti dikutip setkab.go.id, Rabu (3/6).

Menkopolhukam menegaskan, hasil dari Simposium Nasional Cybersecurity itu akan disiapkan sebagai masukan dan referensi bagi pemerintah apabila dirasakan perlu untuk mengambil langkah-langkah strategis lebih lanjut.

Sebelumnya dalam keterangan persnya bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, di Jakarta, Jumat (29/6), Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengemukakan, pihaknya saat ini hanya memiliki desk keamanan cyber yang belum terintegrasi dengan masing-masing instansi yang memiliki badan-badan keamanan cyber.

Pemerintah, kata Menkopolhukam, menyadari pentingnya pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) karena saat ini teknologi informasi dan komunikasi telah merambah ke berbagai sektor di masyarakat, sehingga keamanan di dunia maya menjadi prioritas dalam keamanan nasional.

"BCN dibutuhkan untuk mengoordinasikan keamanan di dunia maya dalam menangkal serangan-serangan yang membahayakan kepentingan nasional," kata Tedjo.

Menurut Menko Polhukam, perang di era modern kini tidak lagi hanya perang kasat mata, tetapi sudah perang cyber. "Indonesia terlambat membentuk Badan Keamanan Cyber Nasional, namun lebih baik terlambat dibanding tidak sama sekali," papar Tedjo.

Menkopolhukam menjelaskan, pihaknya akan segera mengusulkan Peraturan Presiden terkait pembentukan BCN tersebut seusai menggodok berbagai masukan yang diterima pihaknya.

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus meminta masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan sebelum diusulkan kepada Presiden. Termasuk, diantaranya melalui penyelenggaraan Simposium Nasional Cyber Security (SCSN).

BACA JUGA: