JAKARTA, GRESNEWS.COM - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dimungkinkan untuk berada dalam satu paket mengusulkan pimpinan Komisi. Sebab para pimpinan DPR yang terdiri dari partai pendukung KMP,  sejatinya juga menginginkan suasana teduh dan pemilihan berdasarkan musyawarah mufakat. Namun pemilihan pimpinan komisi itu akan ditentukan oleh kesepakatan dalam rapat pimpinan koalisi.

"Tidak bisa dihindarkan, kita ingin yang terbaik diberikan ke masyarakat. Rapat pimpinan komisi tadi siang sudah dilaksanakan, seluruh anggota fraksi sudah masuk ke komisi yang disiapkan. Kalau sudah siap semua alat kelengkapan dewan baru kita pemilihan pimpinan," kata Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI fraksi Demokrat, di Senayan, Selasa, (21/10).

Menurutnya, DPR  kini tak lagi bicara masalah koalisi,  karena yang mengusulkan nama-nama calon pimpinan menjadi otoritas masing-masing fraksi. DPR tetap akan menjunjung asas musyawarah mufakat untuk memilih satu paket gabungan. Jika sudah mentok baru dilakukan voting yang disiapkan dari masing-masing paket koalisi. Ia berharap pemilihan pimpinan komisi ini tak sekaku saat pemilihan DPR dan MPR lalu.

"Kita tak bisa menebak siapa yang dapat siapa yang tidak. Tergantung konsultasi dari rapat, kita serahkan masing-masing fraksi di poksi yang punya kewenangan untuk mengusulkan lobi positif. Jadi tak bisa tebak siapa dari Demokrat atau KIH," lanjutnya.

Siang ini  pukul 14.00 WIB akan diserahkan nama-nama calon di tiap fraksi, diharapkan pengumpulan bisa tepat waktu agar kerja pemilihan pimpinan dan anggota komisi bisa berjalan cepat. Sebenarnya agenda penyerahan nama-nama calon sudah diagendakan dari Kamis minggu lalu, namun nyatanya hanya sebagian fraksi yang sudah mengumpulkan. "Kita mau hari ini harus selesai karena berkaitan dengan kerja eksekutif pula," ujar Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI, Senayan, Selasa, (21/10).

Fadli mengatakan terus memantau nomenklatur kementerian yang akan dibentuk. Sejauh ini pemilihan pimpinan Komisi  berpatok pada formasi aturan di undang-undang, sehingga pemilihan tidak perlu menunggu pengumuman kementerian. "Kabinet tak akan jauh dari UUD, kalaupun berubah nama tapi tidak akan berubah fungsi dan bidang," jelasnya.

BACA JUGA: