JAKARTA, GRESNEWS.COM - Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali yang dikomandoi Aburizal Bakrie (Ical) mendesak DPR mengembalikan surat perubahan Pimpinan Fraksi Partai Golkar yang diserahkan oleh kepengurusan Golkar Munas versi Ancol. Kubu Munas Bali mengklaim sejak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengembalikan penyelesaian kepada partai, maka kepengurusan kembali pada munas Riau 2009. Sehingga kepengurusan Golkar yang ada di DPR/MPR saat ini masih dinyatakan  sah.

"Ketua Umum tetap Ical dengan Idrus Marham sebagai Sekjen," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI kubu Ical, Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu petang (17/12).

Ia menyatakan Golkar versi Munas Ancol telah melakukan langkah keliru dan memalukan. Sebab semenjak perselisihan dikembalikan ke internal partai maka kepengurusan dikembalikan pada susunan hasil munas sebelumnya tahun 2009. Susunan kepengurusan Fraksi Partai Golkar yang ada di DPR RI saat ini, tetap mengacu SK Partai Golkar No KEP-362/DPP/Golkar/X/2014 tertanggal 16 Oktober 2014.

Karenanya, ia mendesak pimpinan DPR dan pihak Kesekjenan segera mengembalikan surat tersebut ke DPP versi Munas Ancol. "Kami tidak ingin DPR sebagai lembaga tinggi negara masuk dalam konflik kepentingan sekelompok orang yang haus kekuasaan dengan menggunakan segala cara. Termasuk menabrak rambu-rambu peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Bila nanti proses islah tidak terjadi melalui Mahkamah Partai, maka ia meyakinkan perselisihan ini akan dibawa ke pengadilan.

Sebelumnya, Pengurus DPP Golkar versi Munas IX di Ancol yang dikomandani Agung Laksono mendatangi Pimpinan DPR RI, Setya Novanto untuk menyerahkan surat dari DPP veris Munas Ancol. Surat tersebut berisi kepengurusan dan struktur Pimpinan Fraksi Partai Golkar di DPR dan MPR untuk menggantikan kepengurusan Golkar sebelumnya.

Ibnu Munzir selaku Sekjen Golkar kubu Agung menjelaskan Agus Gumiwang Kartasasmita ditunjuk sebagai Ketua Fraksi untuk DPR, sedang Agun Gunandjar Sudarsa untuk MPR. "Setya akan mengkaji surat tersebut. Saya yakin ia bisa bersikap profesional sebagai pimpinaan DPR, bukan kader Golkar yang tengah berintrik," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/2).

BACA JUGA: