JAKARTA, GRESNEWS.COM - Munculnya isu Kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) palsu yang sempat mencuat beberapa hari lalu diminta untuk tidak direspon berlebihan. Pasalnya jumlah e-KTP yang ditemukan tidak signifikan seperti yang isu di media sosial. Selain itu keberadaan e-KTP palsu itu tidak terkait dengan adanya pilkada.

Anggota Komisi II DPR RI Zainudin Amali dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengatakan kasus e-KTP yang ditemukan tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Menurut informasi yang masuk ke DPR, awalnya ditengarai jumlah e-KTP tersebut cukup fantastik,  namun dari hasil penelusuran ternyata hal itu tidak dapat dibuktikan.

"Kami di Komisi II ingin memastikan apakah e-KTP itu digunakan untuk kecurangan Pilkada atau tidak. Ternyata kan tidak. Awalnya isu yang masuk ke kita itu jumlahnya mencapai 450.000 dan ternyata hanya 36 lembar. Kalau hanya 36 lembar mau apa?," kata Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).

Politisi Golkar itu juga belum bisa memastikan motif dibalik pemalsuan e-KTP yang ditemukan oleh Bea dan Cukai. Kendati begitu, menurut Zainudin memastikan soal e-KTP itu tidak berkaitan dengan Pilkada. Namun terkait motif masuknya e-KTP palsu dari Kamboja itu dia menyerahkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.

Saat dicecar bagaimana cara memastikan bahwa e-KTP itu tidak terkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, dia menjawab diplomatis. "Kan itu hanya 36 enggak ada yang lain. Kita mau percaya sama siapa lagi kalau bukan ke Bea Cukai," jawabnya singkat.

Sebelumnya saat rombongan Komisi II DPR melakukan sidak ke Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta menemukan paket dari Kamboja yang berisi 36 e-KTP, 32 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan satu tabungan BCA yang isinya senilai Rp500.000 dan sejumlah kartu ATM.

Paket tersebut diketahui dikirim dari Kamboja ke salah seorang yang berdomisili di Jakarta bernama Leo. DPR Komisi II meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut karena persoalan e-KTP bukan saja berdasarkan jumlah yang ditemui, namun e-KTP merupakan persoalan vital tentang pendataan warga negara.

Sebelumnya telah beredar kabar bahwa ada ratusan ribu e-KTP yang masuk dari luar negeri. Namun belakangan pihak Bea dan Cukai membantah ada ratusan ribu e-KTP palsu yang beredar. Mereka memastikan temuannya hanya 36 e-KTP, NPWP, satu buku tabungan BCA dan ATM.

PENANGANAN TRANSPARAN -  Sementara itu Ketua Komisi II Lukman Edy juga mendorong agar penanganan soal e-KTP palsu yang berpotensi untuk kecurangan Pilkada, tidak hanya penanganan prosedural. Tetapi harus ada sikap dan kejelasan tindaklanjut dari pemerintah agar informasi yang berkembang tidak menjadi informasi yang menyesatkan.

Salah satu soal kasus e-KTP yang ditemukan saat sidak ke Bea dan Cukai. Maka informasi itu pun dikejar oleh komisi II agar tidak hanya berseliweran di medsos.

"Kita harus pastikan apakah hanya murni cyber crime atau kejahatan ekonomi atau punya implikasi luas makanya kami ingin pastikan jangan sampai memengaruhi psikologi masyarakat," tukas Lukman Edy saat menjadi pembicara di diskusi Cikini, Jakarta Pusat (11/2).

Namun sayang waktu itu pihak Bea Cukai tidak membuka akses kepada DPR untuk memastikan. Sikap tertutup itu akhirnya membuat opini publik menguat dan akhirnya memunculkan kesimpulan sendiri.

"Jangan-jangan ini benar," imbuh Lukman. Hal semacam ini, sambung Lukman, perlu ditangani dengan baik jangan sampai dianggap informasi itu mengada-ada karena akan ada pihak yang mengambil keuntungan dari isu. Oleh karena itu ia menekankan, agar ada transparansi dalam penanganannya sehingga masyarakat bisa menilai secara objektif. "Jangan ada yang ditutup-tutupi," kata politisi asal Riau itu.

BACA JUGA: