JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang kerap dipanggil Bunda Sitha jadi tersangka suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal TA 2017. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang suap tersebut akan digunakan Sitha untuk pencalonan di Pilkada 2018.

Sitha sedianya akan menggandeng pengusaha yang juga orang kepercayaannya, Amir Mirza Hutagalung, untuk ´berduet´ di Pilwalkot Tegal periode 2019-2024. Namun, rencana tersebut buyar lantaran Sitha dan Amir justru ditangkap KPK.

"Sejumlah uang ini diduga digunakan untuk membiayai pemenangan keduanya nanti di 2018 di Kota Tegal itu untuk pilkada. Lalu informasi SMS akan berpasangan AMH, satu sebagai wali kota dan satu wakil wali kotanya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/8).

Sitha dan Amir ditangkap tangan pada Selasa (29/8) lalu. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) diamankan uang Rp 200 juta di rumah Amir. Sementara Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.

KPK menduga total keseluruhan suap yang diterima keduanya adalah Rp 5,1 miliar. Sebanyak Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. Kemudian ada juga dana fee dari proyek-proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017.

Akibat perbuatannya, Bunda Sitha dan Amir selaku tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

PNS TEGAL SUJUD SYUKUR - Beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Tegal bersorak dan sujud syukur setelah KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (Bunda Sitha). Setelah memenangkan pilkada tahun 2014, Ia kerap membongkar pasang struktur PNS untuk menyingkirkan mereka yang mengkritisinya.

Khaerul Huda, mantan PNS Kota Tegal, mengaku di-nonjob-kan setelah mengkritisi kebijakan pemerintah. Dia tidak sendiri, ada 11 orang lainnya yang juga mendapatkan nasib serupa.

Upaya hukum pun mereka lakukan untuk membatalkan putusan tersebut lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasilnya PTUN mengharuskan Wali Kota mengembalikan jabatan PNS yang di-nonjob-kan tersebut.

Bahkan Khaerul Huda yang awalnya adalah Kepala Dinas Perhubungan, beberapa kali dimutasi hingga menjadi staf kecamatan, dan berujung diberhentikan.

"Padahal saya selama 5 tahun (menjadi Kepala Dinas Perhubungan) mendapat penghargaan. Namun setelah ditanya alasan (Huda dipindahkan), (dijawab) karena saya tidak bisa mengendalikan para kepala bidang," ujar Khaerul.

"Sejak awal kami telah kritisi Wali Kota karena dianggap tidak benar dalam tata kelola pemerintahan. Tapi, karena dia wali kota, kritik kami dibalas dengan nonjob," ujar sambungnya.

Gaung bersambut, PNS-PNS yang merasa tertindas kemudian berkumpul di kantor Wali Kota Tegal dan bersorak sorai atas penangkapan dari Bunda Shita. Dengan wajah penuh senyum mereka membentangkan spanduk ´Keadilan untuk Rakyat Kota Tegal´. Tak hanya itu mereka juga mencopot foto Sitha yang tadinya terpasang di teras rumah dinas Wali Kota Tegal.

"Allahu Akbar! Tegakkan Keadilan!" seru mereka berulang-ulang.

Luapan kegembiraan ini juga dilakukan di depan rumas dinas Bunda Shita. Para PNS tersebut Tegal menggelar aksi cukur gundul sebagai ungkapan syukur.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal, Nursoleh membenarkan adanya PNS yang di-non-job oleh Sitha. "Itu (yang sujud syukur) PNS yang di-nonjob-kan Bunda Sitha, yang merasa tidak tahu (mengapa) di-nonjob-kan. Iyo pada sujud syukur," kata Nursoleh.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga ada praktik bongkar-pasang jabatan distruktur pemerintahan Kota Tegal.

"Saya melihat hari ini di beberapa media banyak PNS-PNS nonjob menggunduli kepalanya di kantor Wali Kota Tegal. Jadi kayaknya ada indikasi bongkar-pasang (jabatan) itu terjadi," ucap Agus, Rabu (30/8) kemarin.

KPK menduga kuat ada campur tangan Amir Mirza Hutagalung. Pasalnya politikus Partai NasDem yang baru diberhentikan itu, adalah orang kepercayaan Bunda Sitha.

Nama Amir Mirza ini diduga sebagai pengumpul atau ´tukang tagih´ kepada kepala-kepala dinas dan beberapa proyek yang sedang dikerjakan di wilayah Kota Tegal. (dtc)

 

BACA JUGA: