JAKARTA, GRESNEWS.COM - Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang akan meminta klarifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar bahwa dirinya menyimpan ponsel dalam ruang tahanannya. Menurut Bonaran, ia tidak memiliki atau menyimpan ponsel seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya.

"Saya minta hari ini KPK mengkonfirmasi siapa yang punya handphone itu, kalau tidak kuasa hukum saya nanti akan menyurati Kepala Rumah Tahanan (Karutan). Saya tidak pernah memiliki handphone, saya mau ini clear semua," kata Bonaran ketika memasuki lobi Gedung KPK, Jumat (24/10).

Bonaran mengakui, memang ada inspeksi mendadak ketika itu, namun ia mengaku tidak mengetahui siapa tahanan yang menyimpan ponsel tersebut. Untuk itu, ia meminta KPK dan Karutan agar menyebutkan siapa saja nama yang terlibat dalam penyelundupan barang yang seharusnya tidak boleh masuk dalam ruang tahanan.

Bonaran juga membantah menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada Bachtiar Ahmad Sibarani. "Saya juga melaporkan hakim ke Komisi Yudisial, hakim yang menyidangkan kasus Akil. Di putusan Akil itu disebutkan saya menyerahkan uang ke Bachtiar Rp 2 miliar," ujarnya.

Hal itu menurut Bonaran adalah tidak benar dan tidak beralasan sebab tidak ada satu saksi pun dalam persidangan yang menyebutkan fakta tersebut.Dalam persidangan diketahui, Akil melalui Bakhtiar meminta uang kepada Bonaran Rp 3 miliar. Namun belakangan diketahui Bonaran menyerahkan hanya Rp 2 miliar. Selanjutnya, kembali diketahui akhirnya jumlah uang yang disetorkan ke rekening CV Ratu Samagat Bank mandiri KC Pontianak kembali berkurang menjadi Rp 1,8 miliar.

Sebelumnya, kuasa hukum mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja Sempurnajaya, Eko Abadi Prananto mengungkap adanya penyelundupan ponsel oleh beberapa tahanan KPK. Akibat dari penyelundupan itu, para tahanan tersebut diganjar hukuman tidak boleh dijenguk selama satu bulan.

"Di kamar Bonaran (Raja Bonaran Situmeang, Bupati Tapteng). Hp kan dua kali, yang satu punya Wawan (Adik Ratu Atut), yang satu ya itu punya Bonaran," kata Eko kepada wartawan, Rabu (22/10) malam.

Selain itu, Eko juga mengungkap penyelundupan tersebut juga terjadi di rumah tahanan KPK. "Karena satu kelompok penuh ditemukan hp. Akil (Mochtar) siapa namanya, Anas (Urbaningrum) itu ditemukan hp semua. Satu kelompok kena semua," ungkapnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan ada tahanan yang menyimpan ponsel di dalam rutan. Namun, dia tidak menjelaskan berapa tahanan yang melakukannya.

"Memang benar (ada tahanan yang menyimpan handphone di dalam Rutan KPK dan Guntur). Sanksinya yaitu tidak boleh dijenguk," ujar Johan.

BACA JUGA: