JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pengaduan mantan karyawan PT Antam Tbk kepada pimpinan DPR akan ditindaklanjuti dengan rapat gabungan. Rencananya rapat ini membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) itu bersama Komisi IX dan Komisi VI yang menaungi BUMN.

"Kami menerima aduan bahwa sebanyak 319 karyawan PT Antam Distrik Pulau Gebe, Halmahera, Maluku Utara, pada 2005 diberhentikan dengan suatu alasan, salah satunya produksinya menurun," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di ruang rapat pimpinan DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/4).

Sebanyak 319 mantan karyawan Antam Tbk ini menyatakan baru mendapat gaji selama 32 bulan padahal waktu kerja mereka lebih lama dari 32 bulan.  Menanggapi aduan ini, Agus meminta waktu untuk penanganan. Ia menyatakan tak bisa langsung bergerak karena bukanlah pemerintah yang dapat cepat mengambil keputusan. "Tapi kami akan diskusikan kasus ini dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian terutama Dirjen PHI (Penyelesaian Hubungan Industrial)," kata Koordinator bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) DPR ini.

Hal yang sama dikatakan oleh Ketua Komisi IX DPR yang membawahi ketenagakerjaan, Dede Yusuf. Dia menyatakan, kemungkinan PHK yang dilakukan Antam akibat kerugian yang diderita beberapa waktu lalu. PHK besar-besaran pun terjadi di beberapa wilayah manajemen termasuk Pulau Gebe, Halmahera, Maluku Utara.

Mengingat pada RAPBN lalu beberapa BUMN telah menerima tambahan modal dari negara, ia yakin Penerimaan Modal Negara tersebut sedikit banyak akan membantu keuangan perusahaan plat merah. "Hal ini tentu dapat mempengaruhi hubungan kerja antara BUMN dan para karyawannya pula," katanya di tempat yang sama.

Untuk itu, Komisi IX akan segera menggelar rapat gabungan dengan Komisi VI yang menaungi BUMN dan bidang Perindustrian untuk mengkaji masalah ini. Di samping juga membahas berbagai permasalahan industrial yang terjadi antara pihak BUMN dengan karyawan ataupun eks karyawan.

Sebelumnya pada 2014 Antam mengalami kerugian besar sehingga tak ada pembagian deviden dan melakukan PHK besar-besaran. Sepanjang 2014, Antam mencatat rugi bersih senilai lebih dari Rp775 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya perseroan berhasil untung Rp409,94 miliar.

Kondisi ini disebabkan oleh penjualan yang turun tahun lalu sebesar 16,56 persen menjadi Rp9,42 triliun, dari tahun sebelumnya senilai Rp11,29 triliun. Penurunan penjualan didorong oleh pelemahan harga komoditas, terutama nikel dan emas. Selain itu, kebijakan pemerintah yang melarang ekspor bijih mineral mentah turut berdampak pada kinerja perseroan.

Penjualan bersih untuk nikel sepanjang 2014 tercatat turun 33,66 persen sebesar Rp4,06 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp6,12 triliun. Sementara penjualan emas dan permurnian (gold and refinery) sepanjang tahun lalu naik 2,4 persen menjadi Rp5,14 triliun dari sebelumnya Rp5,02 triliun.

BACA JUGA: