JAKARTA, GRESNEWS.COM - Meski menjadi partai pedukung pemerintah, Partai Amanat Nasional (PAN) dinilai bukan sebagai partai yang loyal karena justru kerap bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Salah satunya ditunjukkan dalam aksi walk out anggota Fraksi PAN di DPR saat pembahasan UU Pemilu. Sikap PAN ini lantas memunculkan spekulasi soal nasib PAN di pemerintahan pasca pengesahaan UU Pemilu.

Terlebih isu reshuffle kabinet kembali gencar mengemuka belakangan ini. Satu-satunya kader PAN di kabinet, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur dikabarkan bakal kena reshuffle. Asman kabarnya akan digantikan oleh Teten Masduki.

Desakan-desakan agar Jokowi "menendang" PAN keluar kabinet juga sudah muncul. Sebelumnya, PDIP bersitegang denga PAN terkait perbedaan sikap terhadap UU Pemilu. Pasca aksi WO di paripurna UU Pemilu, PDIP juga meminta PAN bertanggung jawab atas sikapnya.

"Itu kan sikap partai ya, fraksinya. Saya kira, secara moral dan politik, tanggung jawab PAN," kata anggota F-PDIP, Arief Wibowo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).

PDIP, kata Arief, tak mau ambil pusing dengan sikap PAN yang masih bandel. Lagipula, itu memang hak PAN sebagai partai. "Silakan saja partai yang menyatakan diri berkoalisi dengan pemerintah mengambil sikap yang berbeda. Tapi setiap sikap yang berbeda itu, pandangan yang berbeda, itu hak dari partai masing-masing," tegas Arief.

PDIP menyerahkan sepenuhnya urusan PAN ke Presiden Jokowi. Termasuk soal perombakan kabinet kerja yang saat ini diisi menteri dari PAN, yakni Menpan RB Asman Abnur. "Urusan presiden lah," cetus Arief.

Sementara itu, Partai NasDem menyebut sikap PAN sudah jelas bertentangan dengan pemerintah. "Kami pada hari ini, kami telah melihat sebuah fakta politis bahwa PAN tidak sejalan dengan koalisi. Karena itulah kami meminta agar ada sikap yang tegas terhadap sikap PAN," ujar anggota F-NasDem Teuku Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).

Sikap PAN yang terus-menerus memperlihatkan pertentangan dengan pemerintah, disebut Taufiqulhadi, membahayakan. Jika PAN tetap ´dipelihara´ dalam koalisi, ini akan menimbulkan ketidakharmonisan.

"Sebuah partai di dalam koalisi dengan perbedaan yang sangat mencolok itu akan membuat nanti, menurut saya, akan membuat koalisi tak harmonis," jelas Taufiqulhadi.

NasDem meminta PAN keluar dari koalisi sesegera mungkin. Presiden Joko Widodo pun, disebutnya, mesti mengeluarkan menteri PAN dari jajaran kabinet kerja. PAN punya satu kursi menteri di kabinet kerja Jokowi, yakni MenPAN RB Asman Abnur.

"Menurut saya, tidak perlu di dalam koalisi tersebut. Dengan demikian, tidak ada lagi dalam kabinet. Lebih baik mundur dari koalisi dan dari kabinet," tegas Taufiqulhadi.

Sikap PAN yang "membandel" ini memang bukan hanya ditunjukkan dalam pembahasan UU Pemilu. Sebelumnya PAN juga tegas-tegas menentang pemerintah terkait terbitnya Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas. Sikap PAN inilah yang kemudian memicu reaksi negatif dari partai pendukung pemerintah lainnya.

KOMUNIKASI TERPUTUS - Terkait sikapnya, khususnya terkait UU Pemilu, PAN menyebut ada komunikasi yang terputus kepada Jokowi terkait hal ini. Dalam pengesahan UU Pemilu, PAN walk out (WO) dari sidang paripurna karena tidak setuju dengan pilihan paket yang ditawarkan, khususnya soal bats Presidential Threshold yang dipatok di angka 20-25%. Sikap PAN berbeda dengan fraksi pendukung pemerintah lainnya.

"Di mana PAN bergabung pasti kita tetap keinginan dalam posisi yang sebagai mitra, sejajar yang paling mengisi, saling memperkuat, itu adalah suatu komitmen, kebersamaan, untuk membangun dan memperkuat bangsa dan negara," kata Waketum PAN Taufik Kurniawan, Jumat (21/7).

Di balik pilihan PAN itu, Jokowi mengungkap soal adanya pertemuan dengan Ketum Zulkifli Hasan sehari sebelum pengambilan keputusan UU Pemilu. Pada pertemuan itu, Zulkifli kepada Jokowi berjanji untuk mendukung pemerintah. Di RUU Pemilu, pemerintah memilih paket A.

Namun ternyata PAN ´mbalelo´ dan akhirnya WO saat voting akan dilakukan. Taufik menjelaskan soal alasan fraksinya di DPR WO. Menurutnya, PAN masih bisa berkompromi soal presidential threshold (PT) atau ambang batas. Namun tidak dengan metode konversi suara.

Di paket A, metode konversi suara adalah sainte lague murni. Sementara PAN ingin kuota hare yang ada di paket B. Sementara di paket B, presidential threshold adalah 0%. Hal tersebut tidak bisa diterima pemerintah.

"Maksud teman-teman khususnya PAN ingin ada ruang waktu agar ada musyawarah lagi. Intinya partai-partai menengah inginnya kuota hare. Dengan sainte lague murni sistem partai menengah akan dirugikan," ujar Taufik.

PAN menurutnya ingin ada dibukanya ruang kompromi. Taufik menyebut pihaknya ingin menemukan jalan tengah sehingga keinginan semua pihak dapat terakomodir. "Kebuntuan komunikasi ingin kita carikan jalan tengah. Harapannya ada di titik tengah. Karena yang berpandangan PT 0 persen betul, tapi 20 persen juga bener. Makanya kami ingin musyaawrah utk mufakat," tuturnya.

Mengenai janji Zulkifli Hasan ke Jokowi, Taufik tak bisa berbicara banyak karena menurutnya itu pembicaraan pribadi. Namun mengenai sikap PAN yang WO, dia menilai ada komunikasi yang tidak tersampaikan kepada presiden. "Hanya presiden dan ketum yang tahu. Ini masalahnya hanya di konversi suara. Sebenarnya kita ingin agar tidak voting, diberi ruang dan waktu," jelas Taufik.

PAN memang WO setelah sidang paripurna memutuskan akan mengambil voting pada Kamis (21/7) tengah malam setelah seharian lobi-lobi tidak berhasil dilakukan. Menurut Taufik, pihaknya berharap diberi kesempatan lagi untuk lobi-lobi lebih lanjut dan baru awal pekan depan pengambilan keputusan dilakukan.

"Agar Sabtu atau Minggu ini ketum-ketum diundang pak presiden. Baik yang koalisi dan non-koalisi. Harapannya ada titik kompromi, karena sepertinya ada informasi yang terputus ke presiden," ucap Wakil Ketua DPR itu.

"Kalau komunikasi ke presiden tidak terputus, Insya Allah pak presiden mau mendengarkan usulan. bicara heart to heart. Jadi ada komunikasi politik yang terputus," lanjut Taufik.

Dalam lobi sebelum pengambilan keputusan, menurutnya sempat tercetus wacana. Yaitu agar pengambilan keputusan dimundurkan. Namun ternyata mayoritas, yakni fraksi-fraksi pendukung pemerintah, tetap ingin melakukan voting.

Sementara itu, Ketua DPP PAN Yandri Susanto yang juga Sekretaris Fraksi PAN di DPR mengatakan, terkait PT, PAN bisa melakukan negosiasi asalkan dalam menentukan konversi suara ke kursi DPR menggunakan metode konversi suara hare. Yandri mengaku lobi dengan Presiden Jokowi, Menko Polhukam Wiranto dan elite PDIP sudah gol, hanya saja saat lobi dengan fraksi partai pendukung pemerintah lainnya tidak ditemukan kata sepakat.

"Faktanya, sampai jam 22.00 WIB tadi kami lobi itu, yang kami tawarkan ternyata tidak ada titik temu dan tidak ada respons baik dari teman-teman koalisi ya, yang termasuk yang nol persen itu, kan dari awal nol persen," papar Yandri.

Dengan sistem voting, PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB, dan PPP memuluskan isu krusial opsi A menjadi UU Penyelenggaraan Pemilu. Tak puas dengan keputusan tersebut, PAN memilih walk out bersama dengan Gerindra, PKS dan Demokrat. PAN juga siap mendukung pihak yang akan mengajukan uji materi UU Pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"Untuk pertama kalinya, legislatif serentak, saya akan yakin banyak sekali masyarakat akan men-JR (judicial review). Kita akan mendukung teman-teman yang mau men-JR ke MK," ucap Yandri.

Terkait beda sikap soal Perppu Ormas, Yandri menilai, Perppu tersebut belum menjadi solusi menangani ormas yang dianggap anti-Pancasila. "Perppu belum menjadi solusi terhadap ormas yang dianggap pemerintah saat ini bermasalah," katanya.

Yandri menambahkan terbitnya perppu itu justru berpotensi mengganggu kebebasan masyarakat untuk berserikat dan berpendapat. Bahkan perppu itu rawan disalahgunakan pemerintah untuk membubarkan ormas yang kritis.

"Kalau cukup dengan Kumham, apa ranah ormas yang melanggar, parameternya apa. Ini akan menjadi, kebebasan berserikat dan berpendapat terganggu. Jadi bisa juga perppu ini dijadikan oleh pemerintah ketika ada ormas yang kritis, beda pendapat dengan pemerintah, sering demo, bisa juga dikatakan melanggar Pancasila," tutur dia.

Soal nasib di pemerintahan, PAN pun menyerahkan penilaian soal beda sikap itu ke Presiden Jokowi. "Kalau masalah reshuffle itu masalah hak prerogratif presiden. Kalau berbasis kinerja, bang Asman (Menpan RB) pasti aman," ungkap Yandri.

Jika ternyata perombakan kabinet dilakukan karena masalah beda pilihan atau urusan politik, PAN mengembalikan ke Jokowi. Diakui Yandri, pihaknya memang tidak sejalan dengan Jokowi dalam sejumlah hal termasuk mengenai urusan Basuki T Purnama (Ahok).

"Kalau gara-gara kami tidak mendukung Ahok, tidak seiring sejalan dengan RUU pemilu ya itu lain lagi parameternya. Kita serahkan lagi pada pak Jokowi, jadi kami sifatnya pasif. Tidak ngoyo dan tidak ngotot," jelasnya.

Terkait apakah saat ini PAN masih bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi, Yandri tidak mau menjawab gamblang. Dia malah menyerahkannya kepada Jokowi untuk menilai. "Kalau koalisi itu kan kita koalisi dengan pak Jokowi. Silakan Pak Jokowi saja yang menilainya apakah PAN masih dianggap sebagai teman koalisi atau sebagainnya," tutur Yandri.

JOKOWI KECEWA - Terkait sikap PAN, Presiden Jokowi sendiri menunjukkan sikap kecewa. Dia kembali menegaskan janji PAN dalam pertemuan antara dirinya dengan Zulkifli Hasan. "Untuk PAN, supaya diketahui bahwa sehari sebelumnya sudah bertemu dengan saya. Dan sudah menyampaikan kepada saya untuk mendukung (pemerintah)," ungkap Jokowi, Jumat (21/7).

Kenyataannya PAN memilih mengambil keputusan berbeda. PAN ikut fraksi-fraksi yang walk out terkait dengan penentuan besaran presidential threshold. Lantas, apakah akan ada sanksi untuk PAN? "Tadi kan sudah saya sampaikan, sehari sebelumnya kan kita sudah ketemu dan akan solid di partai pendukung pemerintah," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, pemerintah ingin agar UU Pemilu yang telah diputuskan tersebut meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. "Kita ingin agar UU Pemilu ini kualitas demokrasi kita, kualitas penyelenggaraan kita bisa lebih baik lagi," katanya.

Namun saat ditanya ulang mengenai sanksi untuk PAN, Jokowi hanya menyebut koalisi pemerintahan masih solid. "Kita kan baik-baik saja. Kita baik-baik saja. Ada apa?" tutur Jokowi.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly tidak mempermasalahkan perbedaan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) terkait dengan RUU Pemilu. Terlebih RUU Pemilu telah disahkan oleh DPR.

"Itu urusan lain. Itu silakan saja, bahwa ada yang walk out (WO) sah-sah saja," ujar Yasonna setelah menerima Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) di Gedung Pengayoman Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/7).

Bagi Yasonna, perbedaan sikap dalam membahas RUU merupakan hal biasa. Terlebih RUU Pemilu telah disahkan oleh DPR. "Kan UU Pemilu sudah diketok, ada empat fraksi yang tidak setuju. Soal UU Pemilu, silakan mekanismenya ada," ucapnya.

Yasonna mempersilakan bagi pihak yang tidak setuju dengan UU Pemilu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang jelas, sikap pemerintah telah jelas atas UU Pemilu.

"Kalo mau gugat ke MK silakan, itu mekanisme dan hak setiap orang. Kalau ada masalah konstitusional yang dipersoalkan di sana (UU Pemilu) ya silakan. Tapi keputusan kemarin itu adalah keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR," tuturnya. (dtc)

BACA JUGA: