JAKARTA, GRESNEWS.COM – Penetapan hasil rekapitulasi akhir pemungutan suara pemilihan umum presiden diprediksi akan berakhir di Mahkamah Konstitusi. Sebab masing-masing kubu pasangan calon presiden mengaku telah mengantongi sejumlah bukti pelanggaran dan kecurangan pemilu. Sehingga siapapun yang dinyatakan memang pasangan lainnya akan membawa kasus itu ke Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris Jendral PDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya telah menyimpan formulir C1 dan mencatat indikasi kecurangan mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga penghitungan suara.Sehingga menurutnya kalau ada dugaan kecurangan dalam rekapitulasi pihaknya telah memiliki data pembanding. “Kita didukung 300 pengacara dari relawan, simpatisan dan masyarakat,” ujarnya di kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7).

Demikian halnya dengan tim advokasi pasangan capres Prabowo-Hatta. Menurut tim Advokasi Parabowo, Didik Supriyanto pihaknya juga menemukan ada beberapa provinsi yang memiliki sejumlah pelanggaran. Ia mengaku akan mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran tersebut dalam pleno rekapitulasi. Ia menambahkan siapapun yang kalah dalam pilpres pasti akan bermuara ke MK.

“Ini kan hak konstitusional calon presiden dan wakil presiden. Kami ini cuma saksi yang ditugaskan hadir di rekap ini. Nanti yang menentukan apakah akan mengambil langkah hukum ya capresnya langsung,” katanya di kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7).


Namun Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas menyatakan telah menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi di tiap tingkatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga ia justru memprediksi hasil pemilu tidak akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kendati demikian Sigit menambahkan, jika ada pihak yang melanjutkan soal hasil pemilu ke MK, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan yang bersifat pasif. KPU juga telah menyiapkan kuasa hukum. Ia berharap tidak ada gugatan ke MK. “Sampai hari ini kita yakin tidak ada yang ke MK,” ujarnya di kantor KPU disela rekapitulasi, Jakarta, Selasa (22/7).

BACA JUGA: