JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejumlah Fraksi di DPR RI mengusulkan pengajuan hak angket terkait tidak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta saat statusnya sebagai terdakwa penodaan agama. Namun usulan pengajuan hak angket ini tidak didukung  bulat oleh faksi-fraksi yang ada di DPR. Fraksi Hanura, Golkar Nasdem dan  PPP justru menyatakan tidak sepakat dengan usulan hak angket (Ahok-Gate). Hak angket ini sendiri semula diusulkan empat fraksi diantaranya PKS, Demokrat, Gerindra, dan PAN.

Menurut politisi Partai Golkar Zainudin Amali, alasan mengajukan hak angket tidak kuat baik secara politik maupun secara hukum. Dia menilai soal alasan nonaktif atau tidaknya Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta masih debatable.

Dengan alasan itu, Zainudin Amali tidak yakin upaya beberapa fraksi yang mengusulkan hak angket terhadap Mendagri akan lolos di paripurna. Meskipun secara administratif memang bisa diusulkan karena lebih dari 25 anggota dan lebih dari satu fraksi, tapi itu akan sulit prosesnya di paripurna.

"Saya yakin itu enggak akan lolos nanti di paripurna. Lihat saja komposisinya berapa fraksi," kata Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (14/2).

Dalam kalkulasi sementara, jika pendukung hak angket sejumlah empat fraksi maka jumlahnya 222 anggota. Sedangkan yang tidak mendukung sebanyak 338 anggota. Dalam kalkulasi tersebut, maka nasib hak angket tidak akan lolos di paripurna jika dilakukan voting terhadap seluruh anggota DPR.

Lebih jauh Zainudin menambahkan, usulan hak angket secara kualifikasinya belum memiliki alasan yang kuat untuk diajukan. Pasalnya, soal tindakan Mendagri yang tidak menonaktifkan Ahok tidak memiliki dampak terhadap masyarakat secara nasional dan indikasi pelanggaran itu pun masih debatable.

Karena itu,  tidak ada alasan untuk mengajukan hak angket. Beleid itu, tambah Zainudin berbeda seperti hak angket kenaikan BBM beberapa waktu lalu yang sangat berdampak terhadap masyarakat secara nasional. Sedangkan usulan Ahok-Gate ini, hanya soal DKI Jakarta. "Seperti dulu BBM berdampak secara nasional, kalau itu iya," katanya.

Kendati demikian, Golkar mengapresiasi langkah beberapa fraksi yang menggunakan haknya sebagai anggota DPR. Dia mengatakan, pihaknya tidak akan menggagalkan upaya fraksi tersebut. Namun sikap Golkar tidak akan menandatangani hak angket tersebut.

"Biarkan itu hak anggota, kita tidak akan menggagalkan tapi kita tidak akan menandatangani itu. Teman-teman bisa menghitung bagaimana nasibnya di paripurna," ujarnya.

HANURA TOLAK AHOK-GATE - Hal yang sama juga diungkap Dadang Rusdiana dari fraksi Hanura yang menyatakan tidak setuju dengan usulan hak angket yang diusulkan Fraksi Gerindra dan PKS, PAN dan Demokrat. Menurut Dadang, alasan untuk mengajukan hak angket dinilainya tidak cukup kuat.

"Hak angket tidak pada tempatnya. Ini kan bukan persoalan yang berdampak luas pada seluruh masyarakat. Ini kan hanya berhubungan dengan persoalan calon DKI yang di dalamnya ada perbedaan penafsiran hukum," kata Dadang Rusdiana melalui pesan singkatnya, Selasa (14/2).

Usulan hak angket itu telah diserahkan kepada pimpinan DPR setelah ditandatangani sebanyak 90 anggota DPR dari empat fraksi. Dari usulan itu Fraksi Gerindra mengumpulkan 22 tanda tangan anggota, Partai Demokrat 42 anggota, PAN 10 anggota dan PKS 16 anggota.

Menurut Dadang, tidak ada penjelasan yang tuntas soal pelanggaran yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ketika mengambil langkah untuk tidak menonaktifkan mantan bupati Belitung Timur itu. Pasalnya, masih ada perdebatan soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Mendagri.

"Jadi tidak ada dugaan jelas pelanggaran UU oleh pemerintah. Ini adalah ruang perbedaan penafsiran," pungkas Dadang.

BACA JUGA: