JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kasus membanjirnya tenaga kerja asal China ke Indonesia masih menjadi topik pembicaraan yang hangat. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memang telah membantah adanya banjir tenaga kerja asal China ke Indonesia. Hanif bilang, pihaknya sangat selektif dalam mengeluarkan Izin Memekerjakan Tenaga Asing (IMTA) untuk memastikan tidak adanya pelanggaran aturan ketenagakerjaan, terutama izin kerja selama di Indonesia.

Menurut Menaker, berdasarkan data IMTA yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk TKA China dari 1 Januari 2014–Mei 2015 adalah sejumlah 41.365 orang. Adapun TKA asal China yang saat ini masih stay (berada) di Indonesia adalah sebanyak 12.837 orang.

"Sektor yang banyak diisi TKA China periode 1 Jan 2014–31 Mei 2015 adalah Perdagangan dan Jasa 26.579 IMTA, Industri 11.114 IMTA dan Pertanian 3672 IMTA," urai Hanif seperti dikutip laman setkab.go.id, Selasa (30/6) kemarin.

Hanya saja, bantahan itu tidak serta merta membuat isu banjir pekerja asal China ini mereda. Pasalnya, dalam acara buka puasa bersama Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Selasa (30/6) kemarin, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Industri (FSPKIP) Cilacap Agus Hidayat justru memberikan sebuah informasi mengejutkan.

Agus menginformasikan, di Cilacap saat ini juga terjadi banjir tenaga kerja asing khususnya asal China yang mengerjakan beberapa proyek besar di sana.

"Di proyek-proyek besar yang dibangun investor asing di Cilacap, jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan cukup banyak. Mereka tidak hanya bekerja di tingkat pekerjaan yang sebenarnya diizinkan UU. Namun juga banyak yang bekerja di tingkat pekerjaan yang sebenarnya tidak diizinkan UU, seperti kedudukan sebagai mandor," urai Agus.

Tak hanya soal banjir tenaga kerja asal China saja yang meresahkan, tetapi juga soal ketidakadilan pada pembayaran gaji dibandingkan tenaga kerja lokal. Agus mengatakan, gaji pekerja asal China bisa mencapai 10 kali lipat pekerja lokal.

"Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja lokal, kenapa pekerja asing dengan jabatan yang sama bisa mendapat gaji yang berbeda jauh dengan pekerja lokal?" tanyanya.

HARUS DISELIDIKI - Mendapati laporan itu, Hanif Dhakiri memang langsung memerintahkan stafnya untuk menyelidiki masalah tersebut. "Kalau memang laporan itu benar, maka ini sudah menyalahi aturan. Kita akan cek masalah itu," ujarnya.

Isu banjir tenaga kerja asal China sendiri merebak dari beberapa laporan warga. Mulanya kasus ini ditemukan di Lebak, Banten. Dikabarkan, di wilayah itu, banyak pekerja asal China yang bekerja di PT Cemindo Gemilan dan PT Cioma di Banten.

Warga mengeluhkan kehadiran mereka bukan cuma lantaran kehilangan kesempatan kerja, karena buruh asal China itu juga menguasai lahan pekerjaan kasar. Mereka juga mengeluhkan perilaku pekerja yang terkesan jorok dan sembarangan semisal dalam urusan sanitasi.

Terkait kasus ini sendiri, mulanya Hanif meminta stafnya menyelidiki. Tetapi belakangan dia membantah adanya banjir pekerja asal China di Lebak.

"Tidak benar ada eksodus karena kami cukup selektif mengeluarkan izin. Semua IMTA yang kami keluarkan untuk kedua pabrik itu sifatnya sementara (masa kerja hanya 6 bulan). Setelah itu mereka harus angkat kaki. Lagipula, para TKA itu kan hanya kerja di tahap konstruksi, bukan produksi. Jika konstruksi kelar, mereka segera pulang," tegas Hanif.

Berdasarkan data Kemnaker, lanjut Hanif, untuk PT Cemindo Gemilang IMTA yang diterbitkan adalah 17. Untuk PT Cimona, terbitkan 432, dengan batas waktu kerja hanya untuk 6 bulan kerja. Karena 6 bulan, maka diperkirakan sebagian sudah pulang. Karena memang mayoritas dari mereka adalah tenaga kerja untuk tahap konstruksi saja.

"Mengenai adanya laporan mengatakan jumlah di lapangan lebih dari itu, maka Pengawas Naker sedang meneliti keberadaan mereka. Jika tidak sesuai prosedur, maka Kemnaker pasti mencabut IMTAnya, lalu Imigrasi mendeportasi mereka," jelas Hanif.

Pihak PT Cemindo Gemilang sendiri mengakui ada pekerja asal China di proyeknya. CSR Manager PT Cemindo Gemilang Sigit Indrayana mengatakan, ada 400 orang asal China yang berizin. Mereka berdalih pekerja asal China ini direkrut karena memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan.

"Kami merekrut mereka dari PT Sinoma dan China Harbour. Mereka semua memiliki keahlian khusus yang kami butuhkan untuk mempercepat penyelesaian pabrik Semen Merah Putih plus dermaga," jelas Sigit dalam rilisnya, Selasa (30/6) kemarin.

Selama ini, Sinoma telah dikenal sebagai kontraktor di bidang Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) terbesar di seluruh dunia. Sedangkan China Harbour merupakan kontraktor yang membangun sebagian besar infrastruktur di China, mulai dari jalan hingga pelabuhan laut. "Kedua kontraktor ini sangat berpengalaman dan memenuhi syarat yang kami butuhkan," ujarnya.

"Semua akan kembali kemanfaatanny untuk masyarakat, semakin cepat jadi, maka masyarakat segera menikmati infrastruktur yang bagus," ujarnya.

Ditegaskannya, selama di Bayah, kedua kontraktor tersebut telah memberikan kontribusi signifikan kepada masyarakat setempat, terutama terkait proses transfer pengetahuan dan teknologi. "Ini merupakan komitmen kami untuk memberdayakan tenaga kerja lokal," ujar Sigit.

KONSEKUENSI KONTRAK? - Isu yang berkembang selama ini menyebutkan, banjir tenaga kerja asal China ini terjadi sebagai konsekuensi kontrak kerjasama antara Indonesia dan China. Dikabarkan, setiap perusahaan China yang menang pembangunan tender di Indonesia selalu meminta agar pekerjaan di seluruh level alias dari level top manager sampai buruh dipenuhi dari China.

Kasus ini merebak sejak terjadinya pembangunan jembatan Surabaya-Madura alias jembatan Suramadu. Terkait hal ini, Hanif Dhakiri mengatakan, dalam kontrak kerjasama dengan asing khususnya China, memang ada beberapa model kontrak yang berlaku.

"Ada yang dilunasi setelah kelar, ada yang dibayar sesuai progres pengerjaan. Nah, penggunaan TKA juga disesuaikan dengan model yang disepakati. Juga tergantung teknologi yang dipakai," jelas Hanif.

Misalnya, untuk proyek pengadaan mesin, ada Perjanjian Internasional After Sale Service, di Mood 3 Intra Corporate Transfer yang menegaskan bahwa pembelian mesin adalah sekaligus pemasangannya. Karena itu, investasi China di pengadaan mesin mengacu pada perjanjian ini.

Namun untuk TKA yang bekerja di sektor manufaktur dan jasa lainnya yang jangka waktunya di atas 6 bulan, lanjut Menaker, telah diperketat regulasinya. Jika dalam Permenaker 12/2013 perbandingannya adalah 1:1, maka dalam Permenaker 16/2015 menjadi 1 TKA harus dapat menyerap 10 Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN).

Menaker juga menegaskan, TKA yang dipekerjakan di Indonesia harus berdasarkan jabatan dan sektor-sektor yang dibuka untuk masuknya TKA, dengan jangka waktu yang juga dibatasi untuk tiap-tiap jabatan. Selain itu, ada juga jabatan yang sama sekali tertutup bagi TKA.

Terkait jembatan Suramadu, Hanif menjelaskan, proyek itu adalah proyek G to G (Government to Government) antara pemerintah China dan pemerintah Indonesia (Pemda Jawa Timur). Karena pemenang tendernya adalah perusahaan China, maka sejumlah tenaga ahli China didatangkan oleh perusahaan itu untuk menyelesaikan proyek Suramadu. Namun Menaker menegaskan, keberadaan TKA China itu dikombinasikan juga dengan keberadaan TKDN.

BANYAK BEKERJA DI PROYEK INFRASTRUKTUR - Banjir pekerja asal China ini disebutkan mulai marak saat pemerintah banyak menjalin kerjasama dengan perusahaan asal China khususnya dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Dari keterangan Ketua DPC FSPKIP Cilacap Agus Hidayat, untuk kasus di Cilacap, pekerja asal China banyak bekerja di proyek PLTU Bunton II di Desa Bunton Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.

Dia menyebutkan, di PLTU yang diproyeksikan akan memiliki kapasitas produksi listrik 1 x 700 megawatt dengan nilai investasi sebesar Rp2,2 triliun tersebut, ada sekitar 400 pekerja asing asal Cina yang dilibatkan. Yang menjadi persoalan, mereka tidak hanya mengisi posisi pekerjaan di tingkat manajer ke atas saja, namun kebanyakan justru bekerja sebagai pekerja lapangan, seperti sebagai mandor.

"Untuk posisi seperti mandor, pekerja asing tersebut bisa mendapat gaji sampai Rp30 juta per bulan. Sementara untuk pekerja lokal dengan posisi pekerjaan yang sama, hanya mendapat gaji Rp3 juta per bulan," jelasnya.

Banyaknya pekerja asing asal China di proyek itu terjadi karena proyek tersebut memang dibangun oleh konsorsium yang melibatkan investor asal Cina. "Dengan banyaknya pekerja asing yang dilibatkan tersebut, maka sebenarnya nilai investasi yang ditanamkan di Indonesia sebenarnya jauh lebih sedikit dari nilai investasi yang disebutkan. Soalnya, dana investasi tersebut sebagian besar justru kembali lagi ke negaranya melalui gaji yang diberikan pada tenaga kerja mereka," jelasnya.

Hanif Dhakiri sendiri mengatakan, jika kabar di Cilacap benar, maka itu telah melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sesuai UU tersebut, posisi yang bisa diduduki pekerja asing hanya untuk level jabatan yang membutuhkan keahlian tertentu. "Untuk jabatan yang bisa dikerjakan pekerja lokal, harus diduduki oleh pekerja lokal," katanya.

Hanif mengaku akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. "Kita juga pernah mendapatkan kasus pekerja ilegal seperti ini pada satu proyek yang bergerak di bidang pertambangan. Saat itu, ada 24 pekerja asing yang langsung kita deportasi," jelasnya.

Hanif mengatakan, terkait pekerja asal China, pemerintah Indonesia tidak pernah mempermasalahkan selama mereka merupakan pekerja yang legal. "Namun bila menyalahi ketentuan, kita akan mengambil tindakan tegas," katanya.

Dia menegaskan, dari segi kompetensi, Kemnaker untuk tenaga kerja asing tetap mensyaratkan ada standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat. "Jika tidak memiliki sertifikat mereka harus membuktikan punya pengalaman kerja selama 5 tahun dalam bidang yang diajukan. Tanpa itu tidak bisa masuk," papar Hanif.

Hanif juga menilai, secara kompetensi tenaga kerja dalam negeri sama sekali tidak kalah jika dibandingkan dengan tenaga kerja asing, untuk mayoritas jabatan dan posisi. Ia mengaku memegang prinsip tenaga kerja dalam negeri harus lebih diprioritaskan peluangnya.

Karena itu, lanjut Hanif, pemerintah membatasi jabatan-jabatan yang boleh diduduki oleh Tenaga Kerja Asing (TKA).
Hanif menjelaskan, saat ini Kemnaker telah mengeluarkan instrumen baru pengetatan TKA, yaitu Permenaker 16/2015 tentang Tata Cara Pengendalian dan Penggunaan TKA, yang di dalamnya terdapat syarat-syarat baru yang lebih ketat, antara lain:

a. TKA harus memiliki sertifikat kompetensi atau berpengalaman kerja minimal 5 tahun
b. Tiap merekrut 1 TKA di saat yang sama harus merekrut 10 TKDN
c. Ada jabatan tertentu yg tertutup bagi TKA. Ada jg jabatan yg hanya diberi ijin kerja selama 6 bulan dan tidak boleh diperpanjang.
d.Wajib didampingi oleh TKDN dalam rangka alih teknologi dan ilmu, dan lain-lain.

BANJIR TENAGA KERJA CHINA SEPERTI DI ANGOLA MESTI DICEGAH - Banjir pekerja asal China ini, jika tidak dicegah dikhawatirkan akan mengulang sejarah yang terjadi di Angola. Di Angola, eksodus pekerja asal China mendominasi proyek-proyek infrastruktur. Para pekerja lokal termarjinalkan dengan alasan efisiensi kerja. Hal ini jangan sampai terjadi di Indonesia.

BBC melaporkan, puluhan ribu pekerja China datang ke Angola untuk bekerja dalam proyek-proyek pembangunan kota setelah perang saudara yang sempat melanda beberapa tahun. Ibu kota Luanda yang terus berbenah, mengundang para investor dari China. Namun ada konsekuensinya: para pekerja yang dibawa juga harus dari negeri tirai bambu.

Para pekerja China yang berbaju seragam biru tersebut sibuk membangun jalan, bangunan, rel kereta dan sekolah. Mereka bahkan memiliki fasilitas kesehatan sendiri yang dikelola oleh dokter asal China. "Saya berusaha sebaik mungkin menangani mereka (para pekerja)," kata Dr Wang yang menangani para pekerja.

Nyaris tak ada pekerja lokal di pabrik-pabrik di Angola, kecuali petugas keamanan dan dua wanita yang bertugas mencuci sayuran. China masuk ke Angola dengan barter minyak. Pemerintah Angola menjual minyak, sebagi gantinya China membangun sejumlah infrastruktur di sana.

Kelompok LSM HAM di Angola menyoroti masalah eksodus ini. Mereka mengakui banyak generasi muda Angola yang belum mengenyam pendidikan tinggi. Namun bukan berarti harus mengimpor tenaga kerja dari China. Akibat hal ini, muncul kecemburuan sosial di Angola. Ada sejumlah kasus penyerangan warga lokal terhadap para pekerja China. Bahkan sebagian ada yang menimbulkan korban.

Setelah merebaknya isu eksodus pekerja China di Indonesia terkait pembangunan pabrik semen, banyak kalangan yang mengaitkan hal itu dengan Angola. Sejumlah kalangan mewanti-wanti agar masalah pekerja China di Indonesia tidak sampai membawa implikasi buruk bagi perluasan lapangan kerja di Tanah Air.

"Kita tidak boleh condong ke China. Sebagai negara poros, dengan prinsip bebas-aktif, Indonesia harus membangun hubungan berimbang dengan semua kekuatan besar. Karena kita juga kekuatan besar di antara dua samudera, Pasifik dan Samudera Hindia," terang peneliti dari CSIS, Rizal Sukma, Selasa (30/6) kemarin.

"Dua samudera itu akan menjadi arena rivalitas antar negara besar di abad ke-21 ini. Kerjasama dengan China harus jelas terms of agreementnya. Jangan sampai investasi China di sini tidak membawa implikasi apapun bagi perluasan lapangan kerja bagi indonesia. China ini suka bawa pekerjanya untuk mengerjakan proyek-proyek mereka, termasuk tenaga kerja kasar. Kita harus berani bilang ke China bahwa kita bukan Angola, Zimbabwe atau Sri Lanka," tegasnya. (dtc)

BACA JUGA: