JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemilik akun twitter @TrioMacan2000 mengutus empat pengacara melaporkan kasus dugaan korupsi Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Senin (30/12). Keempat orang kuasa hukum Trio Macan yakni William, Ibnu M.H., Edy Syahputra, SH, dan Ahmad Irwadi Lubis tiba di kantor Setkab pukul 08.30 WIB, dan meminta pertemuan dilakukan secara tertutup. Seperti kebiasaan menyembunyikan identitasnya, pemilik akun @TrioMacan2000 berusaha tak menampakkan diri dan sengaja menunjuk empat orang tersebut yang mengaku sebagai kuasa hukumnya tanpa surat kuasa secara tertulis.  

Mengenai ketidakhadiran @TrioMacan2000 secara langsung, kuasa hukum mengaku tidak tahu. “Yang jelas kami kira dengan undangan ini kami ditunjuk sebagai tim kuasa hukum, kami kira semangatnya ditangkap untuk pemberantasan korupsi,” kata salah seorang kuasa hukum seperti dikutip website setkab.go.id, Senin (30/12)

Saat dicecar wartawan tentang siapa identitas pemilik akun @TrioMacan2000, apakah Raden Nuh atau bekas intel di Badan Intelijen Negara (BIN), keempat pengacara itu enggan membeberkannya. "Kami tidak menjawab siapa itu @TrioMacan2000, soal Raden Nuh, dan sebagainya,” tegas salah seorang kuasa hukum @TrioMacan2000.

Terkait tujuan menghadap Dipo Alam, para pengacara itu menyatakan  bahwa pihaknya menyampaikan laporan tertulis beserta data-data dan fakta-fakta menyangkut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Menurut mereka, setidaknya ada tiga kasus terkait Dahlan Iskan yang ingin dilaporkan kepada Seskab Dipo Alam, yaitu dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN), dugaan korupsi dan penggelapan jabatan di bencana alam, dan PLTU di Embalun.

Dugaan kasus korupsi di PLN disebutkan mereka terjadi saat Dahlan Iskan menjabat Dirut Perusahaan negara itu pada 2009-2010, dimana ada kerugian sekitar Rp 37 triliun. Kemudian dugaan korupsi dan penggelapan jabatan saat terjadi bencana alam. Kasus ini menurut mereka sudah pernah di periksa kejaksaan di Surabaya, Jawa Timur.  Namun sampai saat ini penangannya proses hukumnya tidak jelas, tidak ada penerbitan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). “Menguap begitu saja,” ujar salah seorang pengacara itu.

Kasus ketiga dilaporkan terjadi Oktober 2002, dimana Dahlan Iskan saat itu baru ditunjuk sebagai Dirut Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, namun pada 15 Oktober 2002, dia sudah menunjuk perusahaan pelaksana tanpa tender. Terhadap laporan-laporan yang disampaikan itu, Dipo menjanjikan dalam waktu satu minggu ini akan memberitahukan perkembangannya.

Seskab Dipo Alam sendiri mengatakan, selama ini pihaknya telah biasa menerima laporan dugaan tindak pidana maupun perdata para pejabat negara baik yang jelas identitasnya maupun yang tidak jelas identitasnya. Jika laporan itu tertulis maka akan diproses sebagaimana telah dilakukannya saat menangani laporan kasus dugaan korupsi impor daging sapi di Kementerian Pertanian dulu. Biasanya ia akan memanggil pejabat eselon I dari kementerian terkait, lalu dilakukan pendalaman kepada menteri bersangkutan, sebelum akhirnya diserahkan kepada penegak hukum. “Ini kita terima karena dasarnya niat baik. Mudah-mudahan laporan tidak hanya lisan tetapi juga tertulis, sehingga bisa diproses lebih lanjut,” ujar Dipo.

Sementara alasan Dipo menerima laporan @TrioMacan2000 mengenai dugaan kasus korupsi Menteri BUMN Dahlan Iskan, adalah selain untuk menindaklanjuti kultwit @TrioMacan2000 yang terus menyuarakan dugaan kasus korupsi Menteri BUMN, juga untuk menjawab tudingan @TrioMacan2000 bahwa pemerintah diam saja terhadap kasus itu karena adanya setoran Dahlan Iskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Saya tegas membantah tidak ada setoran apapun dari Dahlan Iskan ke Presiden SBY,” kata Seskab Dipo Alam, yang juga disampaikan melalui website setkab.go.id.

Ia menegaskan, tidak ditindaklanjutinya kicauan @TrioMacan2000 itu semata-mata karena laporan disampaikan dalam dunia maya, dengan nama anonim, sehingga tidak mungkin diproses secara hukum.  “Saya kira penegak hukum tidak dapat memproses karena laporan itu di dunia maya, jadi proses hukumnya yang sulit,” ujar Dipo.

Meski menerima @TrioMacan2000 yang menggunakan nama akun anomin, Seskab Dipo Alam mengaku tidak dalam posisi untuk memeriksa @TrioMacan2000 karena sementara ini tidak ada aturan yang jelas terkait pencantuman nama anonim.

BACA JUGA: