JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan kembali menambah deretan komisi negara yang saat ini berjumlah 87 lembaga. Pembentukan KASN juga dinilai justru akan overlap dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Sebenarnya itu (Kemenpan) sudah cukup," kata peneliti dari Indonesian Public Institute Karyono Wibowo kepada Gresnews.com, Selasa (3/6).

Karyono mengaku tak sependapat jika ada anggapan bahwa kehadiran KASN sangat diperlukan. Tugas KASN sebenarnya masih bisa dilakukan oleh Kementerian Pemberdaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN). Apalagi komisi-komisi negara yang jumlahnya 87 lembaga itu juga tugas fungsinya banyak yang tumpang tindih dari sisi fungsi.

Karena itu Karyono berharap jika KASN tetap harus dibentuk, hasil kerjanya harus nyata dirasakan masyarakat. Apalagi sudah jamak bahwa rekruitmen PNS dan promosi jabatan syarat dengan praktik KKN. "Disinilah peran KASN harus hadir," katanya.

Menurut salah satu calon komisioner KASN Sofian Effendy mengatakan KASN merupakan salah satu komisi yang sangat dibutuhkan kehadirannya, jika dibanding dengan komisi lainnya. Ia mengakui jumlah Komisi negara Indonesia sudah terlalu banyak. Sejumlah komisi mestinya bisa disatukan pembentukannya, tetapi malah terpisah-pisah. "Inilah yang membuat kehadiran komisi itu mubazir," ujar mantan Rektor UGM ini kepada Gresnews.com, Selasa (3/6). .

Hanya saja menurut dia, ada beberapa komisi yang justru sangat dibutuhkan kehadirannya malah justru tidak ada. Salah satunya komisi seperti KASN. "Karena itu harus diatur kembali," tambah Sofian.

Sofian sendiri mengaku KASN penting untuk membenahi manajemen merit system aparatur sipil negara ke depan. Sebab dalam perjalanannya hingga saat ini banyak aturan yang dilanggar. Ada pejabat yang mendapat promosi jabatan bukan karena prestasi tapi karena faktor lain. Karena itu manajemen aparatur sipil negara membutuhkan pengawasan dan pembenahan. "Saya optimis KASN kinerjanya sesuai yang diharapkan, seperti KPK lah," kata Sofian.

Kementerian PAN telah melakukan seleksi terhadap calon anggota komisioner KASN. Ada 14 nama yang dianggap layak untuk diusulkan ke Presiden Susila Bambang Yudhoyono. Berikut nama-nama mereka:

1. Dyah Kusumastuti (Dekan Fakultas Bisnis dan Manajemen Univesitas Widyatama)
2. Nuraida Mokhsen (Asisten Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Reformasi Birokrasi)
3. Faisal Syam (Mantan Senior Manajer SDM PT Telkom)
4. Irham Dilmy (Tim Pengembangan SDM Semen Indonesia)
5. Tadik Kinanto (Sekretaris Menpan)
6. I Made Suwandi (Dosen IPDN)
7. Waluyo (Mantan Deputi Bidang Pencegahan KPK)
8. Iwan Krisnandi (Mantan Komisioner BRTI)
9. Prijono Tjiptoherijanto (Ekonom UI)
10. M Tahir Kasnawi (Dewan Pakar ICMI)
11. Y Warella (Guru Besar Administrasi Negara Undip)
12. Azhar Kasim (Guru Besar FISIP UI)
13. Sofian Effendi (Mantan Rektor UGM)
14. Achmad Sobirin (Konsultan Revitalisasi Budaya Organisasi KY)

BACA JUGA: