JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menjelang tengah malam, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjajanto tiba-tiba saja keluar dari sarangnya. Ia mungkin tidak mengira, jika sekitar pukul 23.30, para awak media masih berada di ruang wartawan yang tersedia di lembaga antirasuah itu.

Kontan saja munculnya Bambang ini tidak disia-siakan para wartawan yang langsung bertanya mengenai sejauh mana perkara yang sedang dialaminya di Bareskrim Polri. Seperti biasa, Bambang pun dengan ramah menjawab pertanyaan para wartawan dengan senyum khasnya.

Bambang pun mengatakan, hingga saat ini kasusnya masih berlangsung di Bareskrim. Walaupun, ia belum mendapat panggilan kembali dari penyidik paska penangkapan paksa yang dilakukan Mabes Polri pada Jumat (23/1) lalu.

Saat ditanya apakah dia akan hadir jika dipanggil penyidik, pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) ini pun langsung menjawabnya dengan tegas. "Pasti dong, sebagai penegak hukum harus taat hukum, saya pasti hadir," ujar Bambang di Kantornya, Selasa (27/1) tengah malam.

Bahkan, Bambang pun menceritakan pada Senin lalu, ia sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Tetapi ternyata setelah dikonfirmasi belum ada jadwal pemanggilan terhadapnya, kemudian ia memutuskan untuk kembali ke KPK.

Pernyataan Bambang ini pun seperti tamparan keras para perwira tinggi Polri yang menjadi saksi kasus Budi Gunawan. Mereka diketahui telah berulangkali mangkir dari panggilan penyidik KPK termasuk pada pemanggilan hari ini.

Terkait hal ini, Bambang pun mengaku akan mengikuti tahapan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meskipun begitu, ia yakin para saksi tersebut akan hadir pada panggilan selanjutnya yang dilayangkan penyidik KPK, terlebih lagi mereka penegak hukum yang mengerti peraturan yang berlaku.

Mengenai adanya kemungkinan upaya paksa yang dilakukan penyidik terhadap para saksi, Bambang pun enggan berspekulasi. Ia tetap meyakini para jenderal polisi itu akan hadir dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya. "Saya meyakini kalau penegak hukum itu pasti tau hukum. Kamu jangan bikin estimasi yang menyulitkan, belum tentu juga seperti itu," terangnya.

Meskipun begitu, Bambang menghimbau agar para saksi termasuk perwira tinggi kepolisian mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo yang menjamin kasus Budi Gunawan akan dilakukan secara akuntable. "Artinya juga akan menjamin bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus konsisten, sama seperti saya. Datang. Jadi saya ingin menunjukkan sebagai penegak hukum harus konsisten, tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan sejumlah saksi kasus Budi Gunawan tidak hadir satupun dalam pemeriksaan. Ini sudah kesekian kalinya mereka mangkir dari panggilan penyidik.

Saksi pertama yaitu Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Polisi Andayono tidak hadir dalam pemeriksaan. Ini kali kedua mantan Wairwasum Mabes Polri pada 2013 ini tidak memenuhi panggilan penyidik KPK, meskipun dalam panggilan pertama Andayono beralasan harus mengurus kapal tenggelam di wilayahnya.

"Kalau kali ini dari informasi penyidik yang bersangkutan (Irjen Pol Andayono) tidak datang tanpa memberikan keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (27/1).

Saksi berikutnya yang tidak hadir yaitu Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, serta Brigjen Polisi (Purn) Heru Purwanto. "Aiptu Revindo juga tidak ada keterangan, tetapi Brigjen Heru pengacaranya datang membawa surat kalau yang bersangkutan sedang sakit," terang Priharsa.

Kemarin penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan atas nama Kompol Sumardji. Tetapi Wakapolres Jombang ini juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Parahnya, Kompol Sumardji juga tidak ada keterangan mengenai ketidakhadirannya ini. ia tercatat sudah dua kali dipanggil dan tidak hadir tanpa keterangan.


BACA JUGA: