JAKARTA, GRESNEWSCOM - Memasuki pemilihan presiden (pilpres) yang digelar 9 Juli 2014 semakin masif tim bayangan calon presiden (capres) beraksi. Mereka tak lagi sekedar membeli suara untuk menggaet simpati pemilih namun juga membombardir media sosial, cetak maupun televisi untuk memoles citra para capres.   

Pengamat politik dari Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan fokus utama kampanye capres tidak lagi door to door tetapi lewat serangan udara baik media sosial, televisi dan radio. Para calon akan habis-habisan untuk mencitrakan dirinya lewat kampanye iklan dibanding memberikan uang untuk memilih calon tertentu.

Praktek politik uang mengecil namun bukan tidak ada sama sekali tetapi skalanya lebih kecil. Dengan jumlah pemilih yang mencapai 180 juta orang, sementara calon hanya beberapa pasangan. "Praktik politik uang akan lebih kecil," kata Burhanuddin kepada Gresnews.com di Jakarta, Selasa (22/4).

Selain itu, berkurangnya praktik politik uang karena pemilih telah memiliki pilihan dan kedekatan pada salah satu calon. Bahkan ketika pileg memilih partai tertentu bisa jadi tak akan memilih calon dari partai yang dipilih karena telah figur lain.

Meskipun politik uang bakal berkurang pada pilpres, bukan berarti praktik ini tidak perlu diawasi. Berkaca pada pemilu legislatif 2009, titik rawan politik uang dalam pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden paling tidak ada pada tiga wilayah, yakni lemahnya regulasi tentang politik uang, sepak terjang tim kampanye bayangan atau siluman, dan peluang penyalahgunaan posisi pejabat petahana.

Keberadaan tim sukses bayangan patut dapat perhatian. Sebab merekalah aktor politik uang pada pemilu presiden. Mereka leluasa melakukan praktek politik uang karena eksistensinya dalam setiap kampanye tidak pernah diatur dengan jelas. Mereka adalah pihak ketiga yang gelap identitasnya. Mereka yang melakukan transaksi untuk menyokong dana-dana pemenangan capres tertentu

Dan ini juga yang menjadi sorotan sejumlah lembaga pengawas pemilu. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Wacth (ICW) Abdullah Dahlan menegaskan bahwa tim kampanye bayangan sulit terdeteksi dan dijerat hukum. Jumlah dana yang digunakan juga tidak bisa dilakukan audit karena tidak dilaporkan ke KPU.

Masuknya tim sukses bayangan ke sejumlah capres tak bisa dihindarkan. Mereka melakukan transaksi tertentu jika pasangan yang didukungnya menang. Karena itu pengawasan pada tim sukses bayangan perlu mendapat perhatian. Selain itu, Abdullah juga mendesak KPU dan Bawasu tegas pada perilaku melanggar tim sukses bayangan capres ini.

BACA JUGA: