JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memberikan hasil penelusuran terhadap calon menteri di kabinet yang akan disusun Presiden Joko Widodo. Hasil penelusuran itu langsung diserahkan para pimpinan kepada Jokowi semalam, di Gedung KPK.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang ikut dalam pertemuan dengan Jokowi masih enggan membeberkan hasil penelusuran tersebut. Namun Zul mengaku telah memberikan kategori tingkat kerawanan para calon menteri yang terindikasi kasus tindak pidana korupsi.

"Yang beresiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/10).

Ketika ditanya apakah dalam kategori itu termasuk nama Ketua Tim Transisi Rini Soemarno dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Zulkarnain kembali enggan mengungkapnya. Menurut Zul, KPK tidak fokus kepada orang perorang, tetapi kepada keseluruhan.

"KPK berharap Jokowi tidak memilih orang yang dianggap KPK bermasalah dan tersangkut tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dalam penelusuran itu, KPK melibatkan seluruh pihak termasuk divisi gratifikasi dan juga divisi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, ia juga mengakui melibatkan penyelidik dan penyidik KPK. "Kalau ada potential suspect ya masuk. Kalau ada calon menteri yang begitu, kita kasih warna merah," cetusnya.

Zul berharap Jokowi bisa merealisasikan semua program yang dicanangkannya. "Jangan sampai program yang telah disusun dengan baik tidak terlaksana sehingga tidak mencapai sasaran," ujarnya menambahkan.

KPK, sambung Zul, siap membantu Jokowi dalam hal pemberantasan korupsi. Bantuan tersebut dilakukan melalui kajian-kajian yang sudah mereka buat.

"Delapan agenda pemberantasan korupsi yang dibikin KPK bisa membantu presiden dan itu sudah disampaikan (ke presiden). Kami harap itu dilaksanakan secara baik dan optimal," tandasnya.

Delapan agenda itu adalah: Pertama, soal reformasi pengelolaan APBN dan APBD. Reformasi di sektor ini bertujuan memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap  pengelolaan APBN dan APBD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan serta meminimalisasi kebocoran anggaran.

Kedua, agenda pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara. Sektor yang harus mendapatkan perhatian besar adalah pertambangan, kehutanan, serta perikanan dan kelautan.

Kemudian yang ketiga, terkait dengan agenda ketahanan dan kedaulatan pangan. Keempat, adalah agenda perbaikan infrastruktur. Kelima, agenda penguatan aparat penegak hukum. KPK menilai proses penegakan hukum harus akuntabel.

Keenam, agenda dukungan pendidikan nilai integritas dan keteladanan. Itu perlu karena KPK mencermati akar penyebab korupsi adalah sistem yang buruk dan karakter individu yang cenderung korup.

Dan ketujuh, agenda perbaikan kelembagaan partai politik. Penguatan bisa dilakukan pada sistem rekrutmen, kaderisasi parpol dan sisi pendanaan. Poin terakhir yakni agenda peningkatan kesejahteraan sosial.

BACA JUGA: