JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk berhenti menenggelamkan kapal. Nampaknya Susi tak mengindahkannya lantaran menyebut penenggelaman kapal adalah amanat undang-undang.

"Perikanan (Kementerian Kelautan Perikanan), sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Iya (tahun ini). Cukup lah itu (penenggelaman), sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata Luhut dengan tegas usai mengadakan rapat koordinasi bersama menteri di bawah sektornya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (8/1).

Luhut mengatakan, nantinya kapal-kapal yang melanggar akan disita untuk dijadikan aset negara. Luhut mengaku telah menyampaikan juga pada Menteri Perhubungan agar kapal itu menjadi aset.

Selanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus fokus meningkatkan produksi dalam negeri ketimbang menenggelamkan kapal. Cuma, Luhut mengatakan, bukan tidak mungkin penenggelaman kapal masih bisa dilakukan bila ada hal-hal khusus yang dilanggar.

"Sekarang kita ingin lihat ke depan. Semua orang sudah tahu negeri kita tegas. Kalau memang ada, nanti bukan tidak mungkin ditenggelamkan, suatu ketika bisa saja kalau ada pelanggaran khusus tapi tidak seperti sekarang. Sekarang bicara soal produksi," terang Luhut.

Luhut mengatakan aksi Susi dalam menenggelamkan kapal pencuri selama tiga tahun ini telah cukup untuk membuktikan kepada dunia, bahwa Indonesia merupakan bangsa yang tegas. Oleh sebab itu, Luhut mengaku sudah saatnya KKP untuk fokus dalam hal produksi ekspor ikan.

Ia juga mengatakan alasan meminta tidak ada lagi penenggelaman kapal ini karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan, bahwa sekarang ini saatnya pemerintah fokus dalam investasi. Investasi tersebut harus menuhi sejumlah syarat, contohnya investasi yang masuk harus ramah lingkungan.

"Pertama harus teknologi ramah lingkungan. Kedua dia boleh gunakan tenaga asing selama 3 sampai 4 tahun petama. Karena kalau langsung tenaga kita tuh banyak hampir 50^ lulusan SD. Jadi gak ada yanf skillfull, maka selama 3 atau 4 tahun tadi karena dia harus selesaikan pembangunannya itu monggo asal dia didik tenaga Indonesia dalam periode itu sehingga setelah 3 atau 4 tahun harus mayoritas," jelas Luhut.

Yang terakhir, investasi itu harus memberi dampak dari hulu ke hilir, serta transfer teknologi.

"Untuk perikanan seperti tadi kalau penangkaran monggo. Kalau dia bikin sekarang kan yang paling menguntungkan bukan pengalengan tapi yang frozen itu. Sehingga kita ingin ikan itu bisa dibawa dengan pesawat terbang supaya nilainya lebih tinggi. Misalnya di maluku utara, ada penangkaran ikan dan lapangan terbang. Kita perpanjang dan bawa pesawat misalnya ke Jepang. Ikan tuna harganya akan lebih tinggi," pungkasnya.

PENENGGELAMAN KAPAL SESUAI UU - Dalam akun twitter pribadinya, Susi mencuitkan hal soal penenggelaman kapal ini. Susi menyebut, aksi penenggelaman kapal pencuri ikan dan pelarangan anak buah kapal (ABK) asing sudah diatur Undang-Undang.

"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yang belum tahu Penenggelaman kapal pencuri & pelarangan ABK asing itu ada diatur dalam UU Perikanan NKRI," cuit Susi.

Menurutnya, kapal asing pencuri ikan yang selama ini ditenggelamkan karena memang sudah diputus pengadilan dan sudah incraht untuk dimusnahkan. Sementara yang belum diputus untuk dimusnahkan, statusnya sebagai sitaan untuk negara.

"Kalau putusan pengadilannya begitu (ditenggelamkan) ya harus dieksekusi. Kalau tidak ya pelanggaran atau contempt of court," tandas Susi.

Dia menambahkan, selama ini dia menjalankan hukum dan kebijakan pemerintah atas restu Presiden Joko Widodo. "Jadi salah kalau ada yang beranggapan penenggelaman kapal itu sebagai aturan hukumnya Susi," ujarnya.

Sebelumnya Susi pernah mengungkapkan ada pihak yang ingin agar penenggelaman kapal asing dihentikan. Bahkan, mereka menginginkan agar kapal-kapal asing itu boleh digunakan kembali dengan cara dilelang lebih dulu.

"Sekarang ini katanya ada lobi-lobi investor, ada juga lobi-lobi eks pemain (kapal asing), eks ilegal fishing yang menginginkan, penenggelaman kapal tidak perlu, kapalnya dilelang saja, dibagikan ke nelayan," kata Susi di Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Jumat (18/8/2017).

Dia tidak setuju jika penenggelaman kapal asing dihentikan. Adanya kampanye terselubung soal penenggelaman kapal harus ditentang. Pemerintah justru harus membuat gebrakan agar para pencuri ikan di perairan Indonesia takut, dan penenggelaman kapal jadi satu-satunya cara.

"Ini memagarinya dengan membuat mereka takut dan segan. Penenggelaman ini menjadi satu-satunya cara supaya tidak ada keraguan di antara para aparat kita," ujarnya.

"Jangan dilelang. Nanti kalau dilelang siapa yang bisa ambil? Yang menang? Nanti kapal-kapal Vietnam, Thailand, banyak lagi diperairan kita. Kita nanti tidak bisa bedain mana yang legal dan tidak, balik kayak dulu lagi, dan itu enggak boleh terjadi," ujar Susi.

Dia juga menyindir para investor yang ingin menghentikan kebijakan penenggelaman kapal. "Investor ini yang aneh, kenapa takut sama penenggelaman kapal. Mau invest apa mau nyuri? Kan sudah jelas kapal asing enggak boleh, mau ngapain lagi?" tegasnya.

Susi berharap kebijakan itu tidak berubah, termasuk saat dirinya tidak lagi menjadi menteri. Untuk itu, dia meminta para akademisi, mahasiswa, dan berbagai pihak lainnya turut mengawasi.  (dtc)

BACA JUGA: