JAKARTA, GRESNEWS.COM - Panitia Kerja (Panja) Outsourcing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Komisi IX DPR RI melakukan segala cara agar 12 rekomendasi mereka soal outsourcing dijalankan BUMN. Bahkan mereka sampai menyiapkan nota protes pada presiden bila BUMN tak juga menjalankan isi rekomendasi.

Anggota Panja Outsourcing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Komisi IX DPR RI, Djamal Aziz, mengatakan bila para direksi BUMN tak patuh dan menjalankan rekomendasi maka pihaknya akan membentuk panja outsourcing lain. Panja ini untuk mendesak Kementerian BUMN dan para direksi BUMN mematuhi 12 rekomendasi Panja Outsourcing sebelumnya.

Djamal menyayangkan sikap Menteri BUMN Dahlan Iskan yang tidak tegas mendukung rekomendasi panja. Padahal saat pembentukan Panja Outsourcing BUMN, Dahlan sudah sepakat menyetujui apapun hasil rekomendasi yang dihasilkan Panja.

Lantaran sikap Dahlan yang mendua itu, maka DPR berniat memanggil Menteri BUMN untuk dimintai keterangan. "Kami akan panggil Menteri BUMN sebagai pemegang saham BUMN. Kami juga meminta kepada Menteri BUMN untuk segera menertibkan perusahaan BUMN agar patuh terhadap rekomendasi panja outsourcing," kata Djamal kepada Gresnews.com, Jakarta, Senin (11/11).

Djamal mengaku perusahaan BUMN memang memiliki hak untuk menolak mengikuti rekomendasi outsourcing. Akan tetapi jika mengacu definisi perusahaan BUMN merupakan milik negara maka seharusnya BUMN tidak memperkerjakan anak negeri dengan status outsourcing yang jelas merugikan para buruh.

Ia meminta perusahaan BUMN tidak bersikap arogan. Kalau Menteri dan Direksi BUMN masih mengabaikan rekomendasi Panja maka DPR akan mengirimkan nota protes kepada Presiden.

"Kami kirim surat ke Presiden yang menyatakan bahwa Eksekutif tidak mau lagi bekerjasama dengan Legislatif," kata Djamal.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Sabda Pranawa, menyayangkan perusahaan BUMN yang tidak bersedia mengikuti rekomendasi panja outsourcing. Menurutnya rekomendasi panja outsourcing merupakan keputusan yang mengikat bagi perusahaan BUMN.

Ia menjelaskan putusan rekomendasi dari Panja Outsourcing sudah tepat. Lantaran putusan itu diambil dari dari fakta-fakta di lapangan dan dorongan dari rakyat karena adanya pelanggaran tenaga kerja outsourcing di perusahaan BUMN.

Sabda menilai jika perusahaan BUMN tidak mau mengikuti karena adanya kebijakan korporasi, seharusnya Menteri BUMN dapat memaksa BUMN untuk menjalankannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Itu kan sangat mudah bagi Menteri BUMN dalam mengeluarkan instruksi ketika RUPS. Kalau perusahaan BUMN tidak mau menjalankan ini pasti ada konspirasi sistematis yang dilakukan perusahaan BUMN," kata Sabda kepada Gresnews.com.

Sabda mengatakan bahwa persoalan pengangkatan status karyawan outsourcing bukan merupakan persoalan tidak mampu bagi perusahaan BUMN. Sabda menilai bahwa sulitnya diangkat dari karyawan outsourcing menjadi tetap oleh perusahaan BUMN karena perusahaan BUMN masih memikirkan keuntungan.

Sabda menuturkan bahwa lebih dari 30 ribu pekerja outsourcing di perusahaan BUMN yang bekerja di core business perusahaan. Misalnya seperti Jamsostek yang memperkerjakan sebanyak 1555 tenaga outsourcing di core business. Bahkan Sabda membantah pernyataan Jamsostek bahwa rata-rata pekerja outsourcing kemampuan bekerjanya di bawah standar kompetensi perusahaan.

"Faktanya pekerja tersebut bekerja bukan di bawah satu tahun tetapi sudah 20 tahun kemudian juga perusahaan tidak ada penilaian negatif," kata Sabda.

Dengan adanya permasalahan tersebut, Sabda mengaku meragukan good corporate governance (GCG) perusahaan BUMN yang tidak kompeten dalam menindaklanjuti permasalahan karyawan outsourcing. Maka dari itu, akan untuk menyampaikan aspirasi akan dicoba melakukan negosiasi politik kepada perusahaan BUMN dan DPR.

Kalau semua langkah itu tak kunjung berhasil maka akan mengambil langkah-langkah lainnya dimulai dengan mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kalau direksinya tidak kompeten berarti direksinya harus mundur. Kita akan konsolidasi dan mogok di Kementerian BUMN," kata Sabda.

(Heronimus Ronito/GN-04)

BACA JUGA: