JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pembahasan RUU Pemilihan Umum masih mengalami kebuntuan. Wakil Ketua DPR Kordinator Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon mengatakan, ada lima isu krusial yang masih harus disepakati dalam RUU tersebut. Dia meminta, Panitia Khusus RUU Pemilu segera menuntaskan kelima isu krusial tersebut paling lambat tanggal 20 Juli 2017.

Salah satu isu krusial yang belum menemukan kesepakatan adalah mengenai syarat ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT). Empat masalah lainnya antara lain ambang batas parlemen, sistem pemilu, besaran daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi di DPR.

"Pansus harus menemukan kesepakatan lima isu itu, kalau tidak bisa dengan mufakat ya voting, paling lambat tanggal 20 Juli, tidak boleh lebih," tegas Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (03/7), seperti dikutip dpr.go.id.

Terkait permasalahan PT, Fadli mengusulkan agar PT harus 0% atau dihapus. Sebab, ini merupakan konsekuensi dari pemilihan umum Presiden (Pilpres) dan pemilu Legislatif (Pileg) yang akan digelar serentak mulai tahun 2019 mendatang.

"Yang paling ngotot masalah presidential threshold kan pemerintah. Sudah jelas-jelas serentak masih memaksakan presidential threshold. Ini tidak masuk akal, tidak nalar," kritisi Fadli.

Lebih lanjut Fadli menjelaskan, logikanya, jika pelaksanaan Pilpres dan Pileg berlangsung serentak, maka tidak ada lagi ambang batas presiden. PT, kata dia, harus zero bahkan harus dihapuskan. Sebaliknya, menurut Fadli, harus ada peningkatan untuk ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold).

"Ini termasuk yang paling diperdebatkan dan kelihatannya pemerintah memaksakan ambang batas presiden 20 persen," ungkap politisi dari F-Gerindra ini.

Dia menegaskan, tarik-menarik antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu dinilai karena ada kecenderungan pemerintah yang menginginkan munculnya capres-cawapres tunggal. "Kita dalam konstitusi boleh atau berhak untuk memilih dan dipilih, jadi setiap WNI tidak boleh di persulit untuk dipilih, jangan dibikin seolah-olah calon tunggal," tegasnya.

Selain mendesak pihak pansus menyelesaikan kelima isu krusial itu, kata Fadli, DPR juga akan meminta rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. "Kita akan surati segera Presiden supaya ada rapat konsultasi," ujar Fadli.

Fadli sendiri belum tahu kapan rapat konsultasi tersebut akan dilakukan. Namun, yang pasti rapat akan dilakukan sebelum tanggal 20 Juli. "Belum tahu, nanti kita rapatkan dulu. Yang pasti harus segera kita surati agar persoalan-persoalannya bisa kita selesaikan," ucapnya.

Persoalan PT memang menjadi isu paling krusial dalam RUU Pemilu. Pemerintah ingin presidential threshold 25% sementara ada fraksi yang meminta presidential threshold dihapus. Namun ada juga yang menawarkan jalan tengah PT di angka 10%.

Terkait masalah ini, pemerintah juga sudah bergerak untuk melakukan lobi Menko Polhukam Wiranto mengatakan, dia sudah berniat menjalin komunikasi dengan para pimpinan partai politik untuk menyamakan persepsi terkait berbagai masalah penting di UU Pemilu.

"Saya sudah melakukan pendekatan dari semua parpol. Terutama parpol pendukung pemerintah sudah saya aja bicara semua. Masih ada waktu. Besok akan ketemu mereka lagi," kata Wiranto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (3/7).

Terkait rencana DPR ingin melakikan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi, Wiranto menegaskan, hal itu belum diperlukan. "Ketemu menterinya dulu dong. Kalau sudah ketemu saya, selesai kan? Nanti tinggal dikomunikasikan (ke Presiden)," kata Wiranto.

Wiranto belum mau bicara kemungkinan jalan tengah yang akan dijajaki. Sejauh ini ada parpol yang menginginkan presidential threshold (PT) 0% dan ada pula yang menginginkan 20-25% seperti pemerintah.

"Ini bukan ngalah dan nggak ngalah. Ini cari sesuatu yang bermanfaat bagi negeri ini. Bukan kepentingan parsial, tapi kita ingin mengajak untuk kepentingan politik pemerintah atau politik nasional ke depan," tutur Wiranto.

Pertemuan antara Wiranto dengan parpol kemungkinan dilakukan di DPR. Wiranto tak menyebut secara detail kapan dan di mana pertemuan akan dilakukan. "Tunggu saya ketemu mereka. Siang mungkin, di DPR," kata Wiranto.

TANPA VOTING - Meski perdebatan soal kelima isu krusial itu, khususnya masalah PT, terhitung panas, namun fraksi pendukung pemerintah di DPR berupaya agar keputusan terkait masalah ini tidak melalui voting atau pemungutan suara. PDIP akan mengupayakan RUU Pemilu selesai dibahas tanpa voting.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menegaskan, PDIP akan melobi partai-partai lain dengan memanfaatkan momen Lebaran. Hasto menyebut Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga musyawarah-mufakat harus dikedepankan. Sebisa mungkin voting dihindari.

"Jangan sampai UU Pemilu di mana kedaulatan rakyat ditempatkan sebagai hakim tertinggi nanti dalam praktik diwarnai oleh voting. Yang kuat kalahkan yang lemah, jangan sampai terjadi," tegas Hasto.

Hasto mengatakan pemerintah dan parpol pengusung pemerintah membuka ruang kerja sama dan dialog dengan parpol oposisi di luar pemerintahan. Lebih lanjut, dia menyebut seharusnya tadi malam PDIP menggelar pertemuan dengan Demokrat dan Gerindra membahas RUU Pemilu.

"Tadi malam kami merencanakan bertemu dengan partai lain, seperti Gerindra dan Demokrat. Hanya kami fokus untuk acara ini, jadi pertemuan kami tunda. Sebenarnya semangat bersama-sama cari titik temu sangat kuat," jelas Hasto.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo meyakini partai pendukung pemerintah solid dan satu suara soal RUU Pemilu. "Saya kira solid. Solid, tapi pasti ada opsi-opsi yang lain kan wajar. Nah kalau semua di atas 5 persen, yang kecil-kecil juga bilang. Ini kan menyangkut nasib hidup partai, menyangkut berapa kira-kira suara yang didapat, berapa kursi DPR yang didapat, menyangkut strategi partai untuk persiapan pilpres," kata Tjahjo beberapa waktu lalu.

Tjahjo mengakui ada subjektivitas dari tiap parpol yang menyusun strategi demi Pilpres 2019. Tugas pemerintah dan DPR adalah mempertemukan strategi-strategi tersebut. Hingga saat ini, pemerintah berkukuh presidential threshold di angka 20-25%. Tjahjo memastikan opsi itu tidak kemudian akan memunculkan calon tunggal.

"Kalau mengatakan 20-25% muncul calon tunggal, loh dulu tahun 2009 ada 5 calon, 2014 ada 2 calon, kalau mau bisa 4 calon karena UU mengatakan syarat mengusung capres-cawapres diusung satu partai politik dan gabungan partai politik," ungkapnya.

Tjahjo yakin tahapan Pemilu 2019 tidak akan terganggu meski RUU Pemilu berkali-kali molor. KPU telah menyiapkan 2 versi draf peraturan KPU (PKPU) untuk antisipasi.

"Saya kira tidak ada masalah, karena KPU sudah menyiapkan rancangan PKPU-nya tinggal 5 poin, nanti tinggal diselipkan saja. Kalau menyangkut 20-25% (presidential threshold) tidak masuk di PKPU otomatis," ucap Tjahjo. (dtc)

BACA JUGA: