JAKARTA, GRESNEWS.COM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai lembaga baru pengganti Badan Koordinasi Kemanan Laut (Bakorkamla) diharapkan tidak menjadi lembaga baru yang hanya menambah pemborosan anggaran negara. Hal ini ditegaskan oleh Mantan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) periode 2007-2010 Aji Sularso.

"Bakamla diharapkan bisa mengatasi persoalan pengawasan. Jangan menjadi badan baru yang dapat menambah beban anggaran. Ini yang dikhawatirkan," kata Aji ketika dihubungi Gresnews.com, Kamis (28/5).

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Ahmadi Noor Supit memutuskan untuk tidak menerima usulan anggaran Bakamla yang diajukan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno sebesar Rp726 miliar. Alasannya, usulan tersebut belum disertai persetujuan dari Menteri Keuangan.

Menurut Aji, kehadiran Bakamla disyaratkan memiliki porsi anggaran yang memadai. Sebab sektor anggaran, lanjut Aji, menjadi persoalan yang selama ini menghambat kinerja sejumlah institusi penegakan hukum di sektor kemanan laut.

"Seandainya anggaran cukup besar berarti bisa menjawab persoalan di laut. Intinya, Bakamla harus bisa menjadi pelengkap. Kalau hanya sebagai lembaga baru yang tidak kontributif dan menutup persoalan sebelumnya yah sama saja," ujar Aji.

Namun, Aji menyambut baik transformasi Bakorkamla menjadi Bakamla yang dinilai cukup positif membangun sinergi dan koordinasi penegakan hukum. Sebab, menurutnya, selama ini banyak sekali penegak hukum di laut seperti pengawasan perikanan dan Sea Cost Guard terkesan sektoral.

Untuk itu, Aji menekankan, Bakamla harus memiliki rincian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan prosedur kerja yang jelas agar bisa menjadi pelengkap sekaligus menghilangkan sikap ego sektoral antar penegak hukum.

Selain itu, Aji mengatakan, optimalisasi anggaran Bakamla sebaiknya tidak dihabiskan untuk membeli kapal baru melainkan menyediakan fasilitas opersional seperti BBM. Pasalnya, selama ini jumlah kapal patroli yang tersebar belum seluruhnya beroperasi karena alasan kekurangan bahan bakar. "Jangan sampai Bakamla buat kapal patroli baru lagi karena jumlah yang ada saja masih kekurangan bahan bakar," tegasnya.

Sementara uitu, menurut Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Indroyono Soesilo, terkait kinerja operasional Bakamla, ternyata BBM masih menjadi kendala utama. Pasalnya, dari total 154 kapal Patroli Bakamla yang ada, ternyata hanya 12 unit saja yang bisa beroperasi di laut. "Laporannya Bakamla, total kapal berjumlah 154. Namun yang bisa opersi di laut hanya 12," katanya.

Indroyono mengungkapkan, sesuai pengakuan Bakamla, kendala terbesar yang dihadapi adalah terkait persoalan kapasitas bahan bakar. "Dimana, persediaan BBM yang ada belum mencukupi kebutuhan operasional seluruh unit kapal yang ada," kata Indroyono.

Seperti diketahui, Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla. Tugas pokoknya adalah melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Sebelumnya tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

Badan ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan, Panglima ABRI, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung Nomor: KEP/B/45/XII/1972; SK/901/M/1972; KEP.779/MK/III/12/1972; J.S.8/72/1;KEP-085/J.A/12/1972 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.

BACA JUGA: