Pemilihan Nama Menteri Jadi Batu Uji Pertama Presiden Jokowi
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Penentuan postur dan susunan kabinet akan menjadi batu uji pertama pemerintahan Jokowi-JK. Sebab dari daftar calon menteri yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata terdapat sejumlah nama yang bermasalah. “Di sini Jokowi-JK diuji, berani atau tidak menolak calon bermasalah,” kata Direktur Program Transparency International Indonesia (TII) Ibrahim Fahmi Badoh kepada Gresnews.com, Selasa (21/10).
Menurut Ibrahim, hal itu sangat penting khususnya terkait membangun integritas kabinet. Sebab integritas itu merupakan kunci kepercayaan publik. Agar integritas ini tercapai, maka diperlukan nama-nama menteri yang bersih tanpa catatan hukum atau berpotensi untuk terkena kasus hukum dikemudian hari. Kemudian, orangnya harus pekerja keras dan loyal. “Harusnya yang bermasalah diganti dan ditolak untuk menjadi menteri. Ganti saja dengan yang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen relawan pendukung Jokowi-JK menyatakan dilantiknya Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden merupakan babak baru penegakkan kedaulatan rakyat.
Karena itu, mereka berjanji akan mengawal dan menuntut pembentukan kabinet profesional. Elemen pendukung Jokowi-JK yang terdiri dari Gerakan Dua Puluh Oktober (Geruduk), Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Pro Jokowi (Projo), Barisan Relawan Jokowi Presiden 2014 (Bara JP), dan Sekretaris Nasional Jaringan Organisasi dan Komunikasi Warga Indonesia (Seknas Jokowi) menyatakan menyambut baik pelibatan KPK dan PPATK dalam menilai dan menelusuri rekam jejak para kandidat menteri.
“Kami siap mengawal dan mengoreksi pemerintahan, khususnya untuk agenda pencapaian kesejahteraan rakyat,” kata mereka dalam orasi saat pawai pesta rakyat pelantikan Jokowi-JK di kawasan Jalan Sudirman, kemarin.
Seperti diketahui, KPK dan PPATK sudah menyerahkan hasil penelusuran terhadap calon menteri yang diserahkan pihak Jokowi. KPK telah melaporkan hasil penelusuranya dengan memberikan kategori tingkat kerawanan para calon menteri terkait persoalan hukum dan tindak pidana korupsi.
“Yang beresiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain kepada wartawan, Senin (20/10).
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia