JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sudah bukan rahasia lagi para calon legislator yang berlaga bisa mengeluarkan dana miliaran rupiah dalam pemilihan umum 2014. Bagi para politisi yang baru menjajal untuk masuk parlemen, tentu harus memikirkan betul amunisi buat pemilu.

Sementara bagi politisi yang sudah pernah duduk sebagai wakil rakyat, punya jalan yang lebih landai dalam mencari dana kampanye. Apalagi para wakil rakyat yang juga rangkap jabatan menjadi menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II mencalonkan dirinya sebagai calon anggota legislatif.

Para politisi yang menjadi menteri ini punya seribu satu cara dalam mengail simpati masyarakat. Mereka bahkan tak malu-malu mendapatkan dana dari pemerintah berupa dana bantuan sosial (bansos) yang diklaim berasal dari upaya partai mereka. Tentunya mereka berprinsip sambil menyelam minum air, bisa berkampanye sekaligus menyalurkan dana bansos.

Menurut pengamat politik Indria Samego, dana bansos memang pada umumnya disediakan oleh pemerintah di masing-masing kementerian dan tidak ada peraturan yang dilanggar jika para menteri yang juga merangkap sebagai politisi pun menggunakan dana tersebut. Namun terbentur pada etika, karena ketika para menteri melakukan kunjungan kerja kemudian membagikan bantuan kepada masyarakat justru dipolitisasi.  

"Dana bansos itu untuk bantuan dari pemerintah, bukan atas nama partai" kata Indria kepada Gresnews.com, di Jakarta, Rabu (12/3).

Apalagi Indria menilai masing-masing kementerian dalam mengeluarkan dana bansos tidak ada pertanggungjawaban yang ketat seperti anggaran-anggaran yang tertulis. Sifat dana bansos tersebut sangatlah fleksibel dan juga berdasarkan keinginan sang menteri yang ingin memberikan kepada siapa saja dan di mana saja.

"Ya, dana bansos itu suka-suka pejabat yang bersangkutan," kata Indria.

Berdasarkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang diterima oleh Gresnews.com, terungkap jumlah dana bansos sebesar Rp75,7 triliun tersebar di 14 Kementerian atau Lembaga (K/L). Pada 2014 ini ada Rp25,6 triliun tersebar di 10 K/L yang para menterinya berasal dari partai politik.

Sebanyak 10 Kementerian yang dihuni oleh menteri dari partai politik itu adalah Kementerian Agama memiliki dana bansos sebesar Rp11,56 triliun pada tahun 2014, Kementerian Pertanian sebesar Rp4,95 triliun, Kementerian Sosial sebesar Rp5,55 triliun, Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp1,8 triliun.

Lainnya adalah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp621 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp595 miliar, Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp532 miliar, Kementerian Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menenga sebesar Rp263 miliar, Kementerian Kehutanan masih belum teridentifikasi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp25 miliar.

Sementara itu Kementerian atau Lembaga yang mendapatkan bantuan sosial di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp9,58 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp36,36 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp3,7 triliun, BNPB sebesar Rp191 miliar, BP Lumpur Sidoarjo sebesar Rp4 miliar.

BACA JUGA: