JAKARTA, GRESNEWS.COM - Niat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerapkan kebijakan baru terkait dengan jam belajar di sekolah mendapat tentangan. Salah satunya dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak penerapan kebijakan yang akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017 ini.

Muhadjir menjelaskan waktu belajar-mengajar di sekolah akan berlangsung dari Senin hingga Jumat. Alasannya, selama Senin hingga Jumat itu, proses belajar-mengajar sudah mencapai waktu 40 jam.

"Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu," kata Muhadjir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6).

Dengan demikian, proses belajar-mengajar pada Sabtu ditiadakan alias libur. "Iya benar. Full libur," ujar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Sebelumnya dalam kesempatan berbeda Muhadjir mengatakan "full day school" untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta dengan  alasannya agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja.

"Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja," kata Mendikbud di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (7/8/2016).

Menurut dia, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja. Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua.

Untuk aktivitas lain misalnya mengaji bagi yang beragama Islam, menurut Mendikbud, pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustaz dengan latar belakang dan rekam jejak yang sudah diketahui. Jika mengaji di luar, mereka dikhawatirkan akan diajari hal-hal yang menyimpang.
ALASAN PENOLAKAN PB NU DAN MUI - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) tak setuju dengan rencana Mendikbud Muhadjir Effendy mengenai sekolah yang hanya digelar Senin hingga Jumat. Menurut PBNU, jam sekolah yang pagi hingga sore tidak sesuai dengan kultur budaya muslim Indonesia.

"Hal mendasar yang terjadi saat full day school diterapkan adalah matinya madrasah-madrasah diniyyah, belajar agama sore hari, interaksi santri-kiai di sore hari," kata Ketua PBNU Muhammad Sulton Fatoni, dalam keterangan tertulis, Minggu (11/6).

"Padahal di waktu dan proses sore hari itulah anak-anak muslim usia sekolah mendapatkan bimbingan etika dan moralitas yang matang, bukan di sekolah yang sarat target angka-angka. Inikah yang Pemerintah inginkan?" imbuhnya.

Sulton menuturkan, kebijakan ´full day school´ tersebut tak aspiratif dan mendapat penolakan masyarakat. "Jika tetap dilaksanakan mulai tahun ajaran baru, ini bentuk kebijakan yang tidak aspiratif, menang-menangan, sekehendaknya sendiri," tutur Sulton.

Sulton pun mengkritisi pemerintah yang kerap gonta-ganti kebijakan dalam dunia pendidikan. Hal itu pula yang dianggap membuat pendidikan Indonesia belum mampu bersaing dengan dunia internasional.

"Sudahlah, sudahi tradisi buruk mengutak-atik sesuatu yang tidak substansial. Lakukan evaluasi secara berkala dalam kurun waktu yang ideal. PBNU tetap tidak setuju konsep full day school dan jika dipaksakan, Ketua Umum PBNU akan menghadap langsung ke Pak Presiden untuk menyampaikan ketidaksetujuan hal ini," jelas Sulton.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Mendikbud mengkaji kembali kebijakan tersebut. MUI mengaitkan kebijakan Mendikbud ini dengan pendidikan madrasah diniyah dan pesantren yang biasanya baru dimulai sepulang sekolah reguler.

"Dengan diberlakukannya pendidikan selama delapan jam sehari dapat dipastikan pendidikan dengan model madrasah ini akan gulung tikar. Padahal keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa´adi dalam keterangan tertulis, Minggu (11/6).

"Saya tidak bisa membayangkan berapa jumlah madrasah diniyah yang dikelola secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat akan tutup. Berapa jumlah pengajar yang selama ini mendidik anak siswa dengan ihlas tanpa pamrih akan kehilangan ladang pengabdiannya. Hal ini sangat menyedihkan dan akan menjadi sebuah catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang berdasarkan Pancasila," jelasnya.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan MUI adalah ketersediaan tenaga pengajar hingga fasilitas penunjang seandainya jam sekolah Senin sampai Jumat diperpanjang. Jika tidak, dikhawatirkan hal tersebut justru akan membuat peserta didik menjadi jemu dan stres.

"Jika tidak ada sarana pendukung yang memadai dan pengajar yang cukup, alih-alih dapat terbangun suasana kegiatan belajar mengajar yang kondusif, anak didik bisa belajar dengan tenang, senang dan nyaman selama delapan jam. Justru yang terjadi adalah anak didik akan menjadi jemu dan stres," tutur Zainut.

Zainut menambahkan, seandainya kebijakan tersebut akan tetap diterapkan, maka sebaiknya diberlakukan secara bertahap dan selektif.

"Misalnya hanya diberlakukan bagi sekolah yang sudah memiliki sarana pendukung yang memadai. Sedangkan bagi sekolah yang belum memiliki sarana pendukung tidak atau belum diwajibkan. Serta kebijakan tersebut tidak diberlakukan untuk semua daerah dengan tujuan untuk menghormati nilai-nilai kearifan lokal," pungkasnya. (dtc)


BACA JUGA: