JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kunjungan kerja (Kunker) Komisi XI DPR RI ke Korea Selatan guna membahas RUU Perbankan dinilai hanya menjadi acara plesiran yang menghamburkan duit negara. Pasalnya kunjungan yang menghabiskan dana hingga Rp723 juta itu dinilai bakal sia-sia karena Panja RUU Perbankan belum pernah secara detail menyampaikan draft rancangan RUU tersebut kepada publik.

"Anggota DPR, Komisi XI ke Korsel ini menghambur-hamburkan uang," kata Uchok Sky Khadafi Direktur centre for budget analysis (CBA) dalam pesannya kepada Gresnews.com, Selasa (28/4).

DPR sendiri menyatakan, biaya kunjungan yang akan dihabiskan ini ada dasar hukumnya, yaitu berdasarkan PMK No.53/PMK.02/2014 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2015. Dengan asumsi, sebanyak Rp378,2 juta untuk biaya perjalanan naik pesawat bagi 9 orang anggota. Sedangkan Rp344,7 juta untuk biaya uang harian selama 7 hari.

Hanya saja kata Uchok, alasan penggunaan uang tersebut seharusnya dilandasi alasan yang benar. "Uang belanja sebanyak Rp723 juta ini dicuriga bukan untuk perjalanan dinas tapi bagian dari jatah jalan jalan Komisi XI," katanya.

Sebab, Panja yang menangani proses revisi tak jelas pembentukannya, ditambah lagi, posisi draf RUU Perbankan yang belum pernah diumumkan ke publik. "Ini artinya, dikemas seolah perjalanan dinas agar tidak banyak hujatan dari publik," ujarnya.

Pada Pasal 145 Ayat (3) Tata Tertib DPR RI menyebutkan, yang berhak menjalani kunker ke luar negeri hanyalah komisi, gabungan komisi, badan legislasi, panitia khusus, atau badan anggaran. "Itupun dengan dukungan anggaran DPR dan persetujuan pimpinan DPR," tegas Uchok.

Perjalanan ke Korsel dianggapnya sebagai "penyakit" DPR yang selama ini memang hobi jalan-jalan ke luar negeri. DPR seperti tidak peduli, mata uang dolar AS sedang merangkak naik dan mahal terhadap rupiah. "Yang penting bagi mereka, jatah dan nafsu jalan-jalan ke luar negeri jalan terus, biarpun nilai merosot," ujarnya.

DPR, kata Uchok, seperti tak memiliki hati nurani, disaat harga sembako melambung tinggi dan daya beli rakyat menurun, mereka malah dengan mudah mendapatkan anggaran sebesar Rp723 juta untuk dihabiskan dalam satu minggu. "Mereka seenaknya menghabiskan anggaran itu dalam 7 hari padahal rakyat mencari uang sebesar seribu saja, susahnya bukan main," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kunker telah dilaksanakan sejak 25 April hingga 1 Mei 2015 nanti. Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, yang walaupun tak ikut, membenarkan adanya kunker tersebut.

"Kunjungan itu terkait RUU Perbankan yang merupakan inisiatif DPR," katanya saat dihubungi wartawan, Senin, (27/4).

Pada periode lalu, RUU tersebut sudah menjadi RUU DPR, dan berusaha disempurnakan pada periode sekarang. Karena bukanlah anggota panja Revisi UU Perbankan, ia mengaku tak tahu detil kunjungan kerja tersebut. Namun, ia memastikan hasil kunker akan dilaporkan ke Komisi XI DPR.

"Kemudian RUU difinalisasi komisi sebelum dikirim ke Baleg untuk diharmonisasi. Setelah selesai, diparipurnakan untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR," katanya.

BACA JUGA: