JAKARTA - Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) resmi menjabat Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 setelah dilantik Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (15/10). Jokowi-Ahok menggantikan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo-Prijanto.

Jokowi-Ahok menjadi Gubernur-Wakil Gubernur setelah menang dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, 20 September. Jokowi-Ahok meraih 53 persen suara mengungguli Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang hanya 47 persen. Sebelumnya dalam putaran pertama, 11 Juli, yang diikuti lima pasang calon calon, Jokowi-Ahok meraih 43 persen suara. Mengungguli Foke-Nara, Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini, Alex Noerdin-Nono Sampurno, dan Hendardji Soepandji-Ariza Patria.

BACA JUGA: