JAKARTA, GRESNEWS.COM - Derap langkah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Khusus hak Angket KPK semakin kencang. Pasalnya, saat ini sudah ada 8 dari 10 fraksi yang mengirimkan wakilnya ke pansus. Fraksi-fraksi yang tadinya menolak, mulai balik badan dan mengirimkan wakilnya. PPP dan Gerindra yang sebelumnya menolak, sudah mengirimkan wakilnya. Sementara PAN akan membuka opsi untuk mengirimkan wakil.

DPR pun akan segera menggelar rapat menetapkan pimpinan panitia khusus (Pansus) hak angket KPK. Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, wakil fraksi di pansus kemungkinan akan bertambah karena Fraksi PAN, akan mengirim nama wakilnya pada hari ini, Rabu (7/6). Dengan masuknya PAN, kata Fahri, maka hanya tinggal 2 fraksi yang belum mengirimkan anggotanya.

"Besok itu anggota yang sudah masuk ke dalam daftar, kebetulan PAN juga masuk, jadi ini semua tinggal yang belum tinggal Demokrat dengan PKS saja," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Rapat penetapan pansus hak angket KPK itu akan dipimpin oleh wakil ketua DPR Fadli Zon. Fahri mengatakan, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar berpeluang besar menjadi pimpinan Pansus hak angket KPK. "Besok itu tinggal pemilihan ketua Ketuanya itu dari partai-partai besar PDIP Golkar Gerindra dan yang lain-lain itu kemungkinan itu akan mengusulkan calon untuk pimpinan," ucap Fahri.

Fahri menjelaskan, Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah mengkaji syarat pembentukan Pansus hak angket KPK. Syarat tersebut disebut Fahri sudah terpenuhi. "Ya semua terpenuhi itu adalah hak. Kalau tidak menggunakan hak tidak apa-apa tapi apa namanya Pansus nya harus jalan, tidak mungkin Pansus tidak jalan karena ada yang tidak hadir ya kan? Yang tidak hadir itu yang dipersoalkan sebetulnya karena ini kan kewajiban menurut undang-undang," tutur Fahri.

Terkait semakin kuatnya kemungkinan pansus hak angket KPK terbentuk, Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan pembentukan pansus angket terhadap KPK sepenuhnya wewenang DPR. Namun, dia berharap pansus tersebut dapat berjalan sesuai koridor yang berlaku. "Harapan kita supaya semua berjalan sesuai koridor saja gitu," ucap Yasonna di Jl Karang Asem No 34, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Yasonna enggan berkomentar lebih jauh soal angket tersebut. Dia takut disangka mencampuri urusan DPR. "Itu kan internal DPR, kita tak bisa mencampur. Kita tak bisa campur itu internal DPR. Nanti disangka kita intervensi pula," katanya.

Yasonna tak ingin berburuk sangka terkait pengguliran angket yang banyak pihak menyebutnya sebagai upaya melemahkan KPK. Jika berkomentar lebih jauh, dia ngeri pihaknya yang akan diangket oleh DPR. "Kita lihat saja dulu, kan kita tak bisa suuzon. Nanti saya katakan begini ya DPR justru marah-marah pula ke saya. Diangket pula saya nanti," katanya.

BALIK BADAN - Sebelumnya, peta suara fraksi terkait Pansus KPK masih didominasi fraksi-fraksi yang menolak pembentukan pansus. Dari sepuluh fraksi, hanya empat yang mendukung yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Hanura, dan Nasdem. Sementara, enam lainnya menolak yaitu Fraksi PKS, Gerindra, PKB, PPP, PAN, dan Partai Demokrat. Bahkan saat pengambilan keputusan soal usulan angket, Fraksi Gerindra sampai walk out dari sidang paripurna.

PPP juga sempat menyatakan keberatannya. Namun, kini PPP malah mengirimkan wakilnya. Ketua Umum PPP Romahurmuziy beralasan, dalam lobi rapat pimpinan, semua fraksi di DPR mengaku akan mengirim wakil mereka ke pansus angket KPK. Alasan ini menjadi dasar perubahan sikap PPP. PPP pun kemudian mengirimkan dua orang wakilnya ke pansus.

"Di rapat lobi, pimpinan fraksi mengatakan semuanya akan mengirimkan. Ya tentu kami tak bisa tidak mengirimkan," kata Romi di Jl Karang Asem No 34, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Romi menyebut, dalam pembicaraan petinggi-petinggi fraksi terakhir, hampir semua fraksi di DPR akan mengirim wakil mereka. Hanya 1 fraksi yang masih tanda tanya. "Waktu itu komitmennya adalah di hari Senin waktu itu sudah sepakat masuk waktu itu ketika kemudian kita. PAN menyatakan tidak akan, PKB tidak akan mengirimkan. Itu akhirnya ada pertemuan lobi dan di situ, ya sudah kalau begitu. Kalau mau mengirimkan semua, ya sudah, kita tidak akan jadi penghalang," tuturnya.

Sikap serupa juga diambil Gerindra. Anggota Fraksi Gerindra di DPR M Syafii mengatakan fraksinya sudah menetapkan nama yang akan diutus masuk ke pansus angket KPK. Ada 4 nama yang sudah ditetapkan. "Saya sendiri, Desmond J Mahesa, Wenny Warouw, dan Supratman Andi Agtas, Ketua Baleg," ujar Syafii di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Syafii mengaku sudah diminta kesediaannya dari pimpinan F-Gerindra. Syafii menyerahkan kepada fraksinya terkait dengan apakah nama wakil sudah dikirim atau belum ke sekretariat pansus. "Yang pasti saya sudah diminta kesediaan. Apakah sudah dikirim atau belum, saya tak ingin mencampuri urusan fraksi," kata Syafii.

F-Gerindra sempat walk out (WO) saat rapat paripurna pembentukan pansus angket KPK yang dipimpin Fahri Hamzah. Namun sekarang Gerindra akan mengutus wakilnya ke pansus. Mengapa? "Kita diberi tahu karena kita ingin konsisten hormati hukum. Beda pendapat biasa, kalau sudah keputusan dan sah kita wajib hormati," ujar Syafii.

PAN BUKA OPSI - Kini tinggal PKS, Demokrat, PKB yang menolak pansus hak angket. Sementara PAN belum memutuskan apakah akan mengirimkan wakilnya atau tidak ke pansus hak angket KPK. Meski begitu, sepertinya PAN akan cenderung mengirimkan wakilnya ke sana. "Belum kami putuskan termasuk waktunya kapan, belum kami putuskan. Opsi mengirim belum kami pastikan karena belum ada rapat harian. Tapi, opsi mengirim terbuka karena angket tetap jalan," jelas Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, Selasa (6/6).

Meski membuka opsi mengirimkan wakilnya, PAN menolak jika terbukanya opsi mengirimkan wakil ke pansus ini dikaitkan dengan kasus Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais, yang namanya disebut menerima uang Rp600 juta dalam sidang korupsi pengadaan alat kesehatan.

"Oh nggak, itu beda. Kalau Pak Amien kan landasan hukum akademia buat angket kan sudah jauh sebelum dikirimkan ke rapur, nggak ada kaitan dengan Pak Amien. Angket, ada atau nggak ada, masalah Pak Amien tetap berjalan," ujar Yandri.

Sesuai proporsional, PAN mendapat kuota mengirim 3 perwakilan ke pansus angket KPK. Namun, nama-nama tersebut belum diputuskan. "Belum kami putuskan termasuk waktunya kapan, belum kami putuskan. Opsi mengirim belum kami pastikan karena belum ada rapat harian. Tapi, opsi mengirim terbuka karena angket tetap jalan," jelas Yandri.

Keputusan apakah mengirim wakil ke pansus angket KPK akan diambil dalam putusan rapat harian DPP PAN. "Karena kemarin diputuskan dalam rapat harian DPP, tentu untuk memutuskan keputusan yang baru juga sama tingkatannya di rapat DPP," terang Yandri.

Terkait masalah Amien Rais, Yandri mengatakan, PAN bisa mengklarifikasi Amien Rais tanpa melalui Pansus. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan di Komisi III DPR.

"Kalau klarifikasi di Komisi III bisa, tidak mesti di angket. Dan di publik sudah diklarifikasi, sudah kami datang ke KPK. Jadi, tidak spesifik persoalan Pak Amien," ucap Yandri. (dtc)

BACA JUGA: