JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pertemuan beberapa anggota Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto di salah satu Restoran Hotel di Jakarta mengundang desakan agar Majelis Kehormatan Dewan melakukan investigasi atas pertemuan itu. Beberapa kalangan menilai, tidak semestinya pertemuan seperti itu dilakukan di luar lingkup kerja DPR.

Seharusnya, jika mengadakan pertemuan dengan mitra, DPR harus melakukannya dengan terbuka dan berada di ruang lingkup kerjanya. Apalagi, pertemuan dilakukan pada Kamis (28/5) malam tersebut diduga membicarakan tentang dana Corporate Social Responsibility PT Pertamina.

Karena itu Majelis Kehormatan Dewan didesak menyelidiki kasus pertemuan DPR dan Pertamina ini. Sebeb pertemuan keduanya harus dilakukan secara terbuka lantaran dikhawatirkan mmenimbulkan persepsi negatif publik.

"Jika dicurigai, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa lakukan investigasi, jadi adakan pertemuan terbuka lah," ujar Anggota komisi III DPR RI Ruhut Sitompul kepada Gresnews.com, Selasa (2/6).

Ruhut juga menyarankan agar para anggota dewan waspada terhadap ajakan pertemuan mitra kerja di luar lingkup DPR, apalagi yang dilakukan secara tertutup. Sebab hal ini dapat menjadi sumber fitnah dan preseden buruk publik terhadap kinerja DPR. "Saya hanya berpesan kepada kawan-kawan komisi VII untuk berwaspada," katanya

Ketika diklarifikasi, Anggota Komisi VII M Suryo Alamy menyatakan DPR memiliki tugas pengawasan. Selama ini jika mengadakan pertemuan-pertemuan sosial di luar DPR maka hal tersebut masih dianggap wajar.

"Yang bisa mengatakan melanggar etik atau bukan itu MKD, itupun setelah didengar kesaksiannya," katanya kepada Gresnews.com, Selasa (2/6).

Ia menyatakan baru mendengar berita tersebut sehingga belum mengonfirmasi secara langsung kepada anggota Komisi VII lainnya yang melakukan pertemuan dengan Pertamina. Namun, ia membenarkan acara pertemuan dengan Dwi tidak ada dalam agenda Komisi VII.

"Mungkin saja inisiatif atau acara sendiri, tapi kalau menimbulkan kecurigaan publik ini yang harus dijaga, pantas tidak," katanya.

Yang pasti, publik tak bisa serta merta menilai pelanggaran aturan atau etika terhadap pertemuan ini. Sebab Komisi VII pun akan membahas masalah ini seecara internal komisi.

"Kita akan tanyakan dan ingatkan, jangan merugikan orang lain. Tapi publik atau media sah saja mengritisi," katanya.

Sebelumnya diketahui Dwi Soetjipto disambut hangat oleh anggota Komisi VII DPR RI di Restoran Teratai, Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (28/5) malam.

BACA JUGA: