JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengendus adanya ketidakberesan dalam lelang katering jemaah haji Indonesia. Kejanggalan itu tercium saat DPR menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).  Pejabat Kemenag dalam pertemuan itu selalu menghindari saat ditanyakan mengenai seleksi katering haji.

Kecurigaan semakin menjadi saat kementerian agama melalui kantor wilayah (kantor wilayah) provinsi melakukan lelang pengadaan konsumsi jamaah haji embarkasi. Dimana meliputi Provinsi atau Kanwil Sumsel, Sumut, Lampung, Aceh, Sulsel, Riau, DKI Jakarta, Banjarmesin, Jawa Timur, sumatera Barat, Jawa Barat, Lombok, dan Balikpapan dengan Total Harga Prakiraan Sendiri (HPS) lebih dari Rp18.4 miliar.

Tahun lalu juga terdapat lelang serupa untuk embarkasi Sumsel, Jawa Timur, Lampung, Sumut, Sumbar, Kalimantan Timur, Batam, Sulsel, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banjarmesin, dan Lombok dengan Total HPS lebih dari Rp14.6 miliar. Untuk itu DPR berencana kembali memanggil Kementerian Agama untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi  juga mengaku menemukan lelang katering haji dari tahun ke tahun pemenangnya adalah perusahaan yang sama.

"Pemenang lelang dari tahun 2015 sampai 2016 selalu dimenangkan oleh perusahaan yang sama," bebernya melalui pesan kepada gresnews.com, Rabu (14/9).

Faktor kesamaan pemenang itulah yang membuat kecurigaan, bahwa Kemenang tidak melakukan pelelangan untuk penyedia jasa katering di embarkasi-embarkasi. "Atau pun jika dilakukan hanya sebagai formalitas saja, yang dicari tetap harga penawaran yang rendah dan murah," jelas Uchok.

Pemenang katering dari embarkasi Palembang pada tahun 2015-2016 adalah PT. Hidayah Abadi, Palembang. Pada embarkasi Medan perusahaan pemenang dari tahun 2016 dan 2015 hanya cv. Cahaya Mata, Medan Selayang. Di Sumatera Barat, cv. Golden Catering, Padang.

Lalu di Lampung dipegang CV. Catering Sukandi, Bandar Lampung, Jawa Tengah, oleh CV. Cipta Boga Vidi Yogyakarta. Jawa Timur, dipegang oleh CV.Nita Jaya. Balikpapan, perusahaan pemenangnya adalah CV.Rizky Ananda kota Samarinda dan dari embarkasi Lombok atau Nusa Tenggara Barat, perusahaan pemenang dari tahun 2016 dan 2015 adalah CV.Al - Ihsan

"CV. H.IIS Catering dari Jaktim tahun ini menang banyak karena dapat lelang dari kanwil Jabar dan Jakarta, dengan HPS sebesar Rp4.9 miliar," kata Uchok.

Kemudian, karena, perusahaan yang menang hanya itu-itu saja, maka, potensi kerugian negara pada tahun 2016, minimal sebesar Rp268 juta lebih. Tahun sebelumnya  potensi kerugian negara minimal sebesar Rp208 lebih. Potensi kerugian negara ini diduga akibat, pihak panitia lelang memilih perusahaan yang menawarkan harga tinggi atau mahal daripada perusahaan yang harga penawarannya rendah dan murah.

Ucok juga mencurigai pengadaan konsumsi jemaah haji untuk embarkasi, terdapat doble anggaran. Hal ini bisa dilihat bahwa alokasi anggaran untuk konsumsi jemaah haji untuk embarkasi berasal dari dua sumber yaitu dari APBN dan APBD.

Padahal menurutnya, alokasi anggaran untuk konsumsi embarkasi jemaah haji tidak perlu mengambil dari APBN atau APBD,  cukup diambil dari ongkos yang sudah dibayar oleh calon Haji. Bukan mengakal-akali dari APBD atau APBN.

"Seharusnya DPR segera memanggil menteri agama. Sebab sejak Menteri Agama dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin tidak ada perubahan sama sekali dan terkesan dibiarkan," katanya.

Ucok mengatakan sebagai Menteri Agama, seharusnya cara lelang ini diubah dan jangan ada pendanaan yang dobel anggaran. Lukman dianggapnya terlalu mencari aman, dikhawatirkan Kementerian Agama sengaja meniadakan lelang, tapi mendayakan langganan.

LAPORAN DAN FAKTA LAPANGAN BEDA -Sementara itu, Linda Megawati dari Komisi VIII DPR RI mengaku sudah beberapa kali mempertanyakan masalah ini kepada Kementerian Agama. Pihak Kementerian pun telah memberi keterangan bahwa mereka telah melakukan lelang sesuai prosedur yang ada. Akan tetapi Linda menyesalkan masalah yang sama terjadi di lapangan  berulang.

"Saat ditanyakan sebelumnya mereka bilang telah melakukan mekanisme lelang dengan benar," ujar Linda kepada gresnews.com, Rabu (14/9).

Karena ada ketidakcocokan antara laporan dengan kejadian di lapangan, Komisi VIII berencana akan memanggil Menteri Agama  untuk mempertanyakan masalah tender konsumsi haji ini.

Ia mengaku tahun ini tidak mengikuti ibadah haji, jadi ia akan menunggu laporan yang sedang dibuat rekan-rekannya di komisi yang mengikuti ibadah haji agar dapat menghimpun kejadian di lapangan untuk segera dilakukan tindakan apabila melenceng.

Setelah laporan dirasa cukup dan ditemukan indikasi ketidakselarasan, maka Komisi VIII akan langsung memanggil pihak yang bertanggung jawab untuk mempertanyakan permasalahan yang terjadi di lapangan, sehingga terjadi ketidakcocokan antara yang dilaporkan dengan kejadian di lapangan. Ia berharap  dapat menemukan penyebab dari permasalahan tender konsumsi ibadah haji ini.

"Kami menjalankan fungsi kami sebagai DPR yakni mengawasi dan menurut kami hasilnya sangat tidak memuaskan," ungkapnya singkat.

BACA JUGA: