Pemerintah Setuju Proyek Reklamasi Dilanjutkan
Kemenko Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta dilanjutkan. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan surat persetujuan reklamasi dikeluarkan Kamis (15/9).
"Tidak ada masalah," kata Luhut usai menggelar rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kantor ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Rapat yang digelar tertutup ini selain dihadirkan Luhut dan Ahok juga diikuti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati, perwakilan KKP dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Luhut mengatakan keputusan melanjutkan reklamasi salah satunya di Pulau G sudah dikaji dari berbagai sisi seperti lingkungan hidup, aspek hukum termasuk kajian dampak sosial. Koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta PLN.
Luhut menambahkan, keputusan ini juga diambil dengan tetap memprioritaskan kehidupan para nelayan. Pemprov DKI telah menyiapkan hunian di rumah susun bagi sekitar 12 ribu nelayan yang biasa mendapatkan penghasilan dari wilayah pantai utara Jakarta.
Terkait putusan hukum di pengadilan soal izin reklamasi, Luhut menyebut putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena masih diajukan upaya banding. (Ena/Dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia