Sekretaris Daerah DKI Saefullah dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI karena ikut kegiatan politik. Namun demikian, Saefullah merasa tak melakukan kegiatan politik. Ini argumen Saefullah.

"Itu belum politik praktis, tapi itu baru LSM saja. Belum melanggar kode etik," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/9).

Anak buah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini turut hadir di deklarasi pendukung kandidat calon gubernur Yusril Ihza Mahendra, yang tergabung dalam ´Duta Yusril Jakarta Pusat´, pada Minggu (11/9) kemarin. Namun Saefullah berargumen, dirinya datang diundang selaku ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI, bukan sebagai PNS yang menjabat Sekda DKI.

"Kan saya bukan anggota partai politik. Kemarin itu kegiatan LSM aja kemarin. Saya dari NU diundang," kata Saefullah.

Sebelum ini, Saefullah juga sempat ikut uji kepatutan dan kelayakan calon wakil gubernur Jakarta di PKB. Saefullah juga tak tahu bahwa dirinya dilaporkan ke Bawaslu gara-gara berpolitik.

"Saya belum tahu," kata dia.

Sebagaimana diberitakan, Bawaslu DKI menerima laporan dari masyarakat soal PNS DKI yang berpolitik. Bawaslu lantas bergerak lewat langkah koordinatif dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mengurusi perkara ini.

"Sejauh ini, ada pesan WhatsApp dan SMS yang kami terima, foto salah satu pejabat PNS yang melakukan kegiatan politik," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, Senin (12/9) kemarin. (mon/dtc)

BACA JUGA: