KBRI Islamabad tengah melakukan penanganan terhadap empat santri asal Indonesia yang ditangkap di Gujrat, Pakistan, sekitar 175 kilometer dari Islamabad. Keempatnya ditangkap saat melakukan persiapan Idul Adha di Pakistan yang jatuh pada Selasa (13/9).

Dari keterangan pihak KBRI, Senin (12/9), keempatnya merupakan bagian dari 24 santri asing jamaah tabligh dari berbagai negara yang ditangkap saat sedang melakukan kegiatan. Semuanya karena masa berlaku visanya telah habis pada Desember 2015.

KBRI Islamabad sendiri bergerak cepat saat mengetahui informasi tersebut. Sekretaris III-Protokol dan Konsuler KBRI Islamabad Faiez Maulana segera menghubungi counterpart-nya termasuk pengurus markas jamaah tabligh di Raiwind yang menaungi keempat santri itu.

"Walaupun besok lebaran dan perkantoran setempat akan libur panjang, KBRI tetap bekerja maksimal guna mengatasi kasus-kasus WNI bermasalah. Dalam kasus seperti ini, sangat penting sekali untuk mengetahui identitas, posisi dan keadaan mereka. Kita akan hubungi segala pihak untuk upayakan akses kekonsuleran sesegera mungkin," kata Faiez.

"Kasus ini sudah masuk dalam radar penanganan KBRI dan akan diupayakan penyelesaiannya seefektif mungkin," sambungnya. (mon/dtc)

BACA JUGA: