JAKARTA, GRESNEWS.COM – Kepengurusan Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali  dan kepengurusan Munas Ancol terpaksa menempuh mekanisme internal partai, menyusul keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak mengesahkan kepengurusan salah satu kubu. Wacana menggelar islah diantara dua kubu berseteru pun menguat.

Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie mengatakan telah menerima surat dari menkumham terkait penolakan menkumham untuk menetapkan salah satu dari dua kubu. Menkumham meminta Golkar untuk menyelesaikan konflik internal sebelum menkumham bisa menetapkan kepengurusan yang sah. Soal siapa pelaksana islah, Ical panggilan Aburizal mengatakan menkumham kini hanya mengakui hasil Munas Golkar di Riau pada 2009. Itu berarti Ical masih menjabat sebagai ketua umum Golkar.

“Itu berarti Agung Laksono masih menjadi Wakil Ketua Umum dan Priyo Budi Santoso masih menjabat sebagai Ketua DPP. Karena itu mereka juga memiliki hak untuk menggunakan sekretariat Dewan Pimpinan Pusat,” ujar Ical saat menemui wartawan usai bertemu dengan pinisepuh Golkar di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (16/12).

Ia menambahkan menindaklanjuti keputusan menkumham tersebut, selanjutnya mahkamah partai akan menggelar sidang untuk menyelesaikan konflik internal Golkar. Adapun mahkamah partai yang menurutnya sah dan diakui menkumham tentu yang berdasarkan hasil Munas Riau. Menurutnya, keputusan mahkamah partai versi Munas Riau 2009 tidak bisa ditolak kubu Agung Laksono.

Sebabnya, mahkamah partai ini bukan hasil Munas Bali maupun Munas Jakarta. Soal islah melalui mahkamah partai ini, Ical mengaku belum mengkomunikasikannya dengan Agung Laksono.

Terkait pertemuan Ical dengan sejumlah pinisepuh Golkar, Ical menjelaskan pertemuannya tersebut hanya sebatas melaporkan perkembangan kejadian Golkar terkini dan meminta saran permasalahan tersebut. Ical menceritakan pinisepuh hanya menyampaikan agar melakukan islah dengan damai tanpa kekerasan dan memperhatikan AD/ART serta Undang-Undang Partai Politik. Ical dan sejumlah politisi Golkar lainnya seperti Idrus Marham, Azis Syamsudin, dan Fadel Muhammad bertemu dengan pinisepuh Golkar yaitu Utoyo Usman, Sri Rejeki, Sharif Cicip Sutardjo dan Sukarti.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengatakan ia juga telah menerima surat dari Menkumham terkait permohonan penetapan pengurus Golkar. Ia menjelaskan menkumham bersikap belum mau menindaklanjuti permohonan tersebut karena Golkar masih berkonflik.

“Karena itu, kami akan melaksanakan rapat DPP Golkar besok siang untuk membahas langkah-langkah termasuk kesiapan kami untuk menyelesaikan secara internal lebih dulu,” ujar Agung di DPP Golkar, Jakarta, Selasa (16/12).

Ia menjelaskan dalam surat menkumham disebutkan agar mekanisme penyelesaian konflik diselesaikan melalui mahkamah partai. Tapi jika mahkamah partai tidak bisa menyelesaikannya, maka perselisihan ini bisa dibawa ke pengadilan negeri.

BACA JUGA: