Komisi II DPR mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening gendut 10 kepala daerah. Temuan rekening gendut 10 kepala daerah ini telah dilaporkan PPATK ke Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Saya kira tugas KPK harus segera mengusut siapa saja yang punya rekening gendut itu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria saat dihubungi, Sabtu (10/9).

Riza mengatakan kepemilikan rekening gendut perlu diklarifikasi, jangan sampai kepala daerah dimaksud ternyata melakukan penyimpangan. Salah satu cara mengklarifikasi sebetulnya bisa melalui pembuktian terbalik.

Riza menilai mekanisme laporan LHKPN pejabat publik ke KPK tidak sepenuhnya bisa membuktikan rekening gendut kepala daerah. Bisa jadi ada harta yang tidak dilaporkan.

"Dengan pembuktian terbalik akan jelas sumber uang dari mana, jangan-jangan disimpan di luar negeri," tuturnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo mengakui mendapat laporan dari PPATK soal 10 kepala daerah berekening gendut. Belum dirinci ini temuan baru atau lama, karena pada 2014-2015 juga ada temuan serupa dari PPATK. Meski demikian, Tjahjo menghargai privasi kepala daerah yang bersangkutan. Dia mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh Kepala Daerah, sudah melaporkan kekayaannya ke KPK. Mereka juga sudah dibekali dengan pemetaan zona rawan korupsi. (Ena/Dtc)

BACA JUGA: