Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendorong pengusutan hilangnya kontribusi tambahan pada perizinan proyek reklamasi yang diteken Gubernur terdahulu, Fauzi Bowo (Foke). Dia siap menyetor data ke KPK soal ini bila diminta.

"Tidak tahu (apakah KPK meminta atau tidak). Tapi kalau minta, kita kasih," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/9).

Ahok memandang frasa ´kontribusi tambahan´ hilang dalam izin pelaksanaan yang diterbitkan Foke, sepekan sebelum Jokowi-Ahok dilantik jadi gubernur dan wakil gubernur pada 2012. Padahal, perjanjian gubernur dengan para perusahaan pengembang reklamasi pada 1997 telah menyebutkan adanya kewajiban ´kontribusi tambahan´. KPK nantinya bisa mencermati perbedaan kedua dokumen itu.

"Kita akan kasih izin prinsip dan izin pelaksanaan yang dikeluarkan pak Fauzi Bowo dibandingkan yang dikeluarkan pada 1997. Dibandingkan dengan kita, beda di mana," kata Ahok.

Perjanjian gubernur dengan pengembang pada 1997 lampau itu didasarkan pada Keputusan Presiden Soeharto. Dia membandingkan, Soeharto saja memberikan perhatian pada syarat yang harus dibebankan kepada pengembang, namun justru malah mau dihilangkan pada era belakangan.

"Pak Harto izinkan ada reklamasi pulau dengan tujuan membangun ekonomi baru, daratan baru, sekaligus merapikan Pantai Utara Jakarta," kata Ahok.

Perjanjian pada 1997 itu juga dimotori oleh Wakil Gubernur Tubagus Muhammad Rais. Maka aneh bila kontribusi tambahan ini hilang. Uang dari kontribusi tambahan ini diperlukan untuk membangun kota.

"Yang pasti kalau itu dihilangkan, amanat Perda dan Keppres untuk membangun Pantura, pakai duit mana? APBD? Enggak dong. Kan di situ dijelasin, jadi pak Harto waktu mengizinkan pulau reklamasi pintar banget, ´Eh ini kalian reklamasi pulau. Tapi buat membangun ekonomi, tanah punya DKI loh, izin punya DKI loh, kalian cuma mengambil untung dari bangunan," kata Ahok.

Meski begitu, Ahok merasa tak perlu melaporkan Foke. Bagi dia, mendorong pengusutan tuntas kasus ini di persidangan sudah cukup.

"Saya enggak perlu lapor, yang penting saya sudah pernah ngomong di sidang," kata dia. (mon/dtc)

BACA JUGA: