JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi VII DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) minyak dan gas (migas) serta panja mineral dan batu bara (minerba). Panja dibentuk guna mengusut dugaan kecurangan tender elpiji.

Pembentukan panja ini disegerakan,  pekan depan direncanakan harus sudah mulai berjalan. "Panja migas ini sebagai salah satu yang di soroti," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (20/5).

Sebagai komisi yang bertanggung jawab membawahi permasalahan migas dan minerba, Panja akan menyelidiki kasus-kasus yang berkaitan soal migas sebagai bukti kontrol DPR kepada pemerintah. Jika ada yang dinilai merugikan negara maka akan dikoreksi dan diberi pengawasan.

"Nanti dilihat dan diperdalam lagi, apa ada yang salah urus atau malah ada penyelewengan," katanya

Anggota Komisi VII Fraksi PDIP Mercy Chriesty Barends menambahkan, pembentukan kedua panja ini diperlukan terpisah lantaran substansinya berbeda. "Persoalannya sangat banyak, dipisah begini saja spektrum persoalannya masih meluas," katanya di Gedung Nusantara IV DPR RI, Senayan, Rabu (20/5).

Oleh karenanya, pembentukan panja dipisah agar terjadi pengkrucutan persoalan. Komisi VII nantinya juga akan mengerucutkan kembali persoalan ke wilayah tata hukum dengan membentuk Panja UU Migas, panja amandemen UU Migas dan Minerba.

"Satu-satu akan kita selesaikan, targetnya akan bergantung pada tingkat persoalan yang kita bedah dan cari solusinya," katanya.

Menurutnya, persoalan panja migas dan minerba bukan hanya terkait kebijakan. Namun juga berkaitan dengan investasi asing pada pertambangan daerah. Termasuk kasus-kasus yang sifatnya spesifik.

"Kita memang masih harus mendaftar mana yang lebih dulu dibahas dalam amandemen," katanya.

BACA JUGA: