JAKARTA - Ketua Pengawas Pemilu (Panwslu) DKI Jakarta dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Ia dianggap  tidak netral atau memihak salah satu calon dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, putaran kedua, 20 September.

"Saudara Ramdansyah terbukti memberikan perlakuan yang berbeda kepada Pengadu dengan bertindak tidak adil, tidak setara, dan tidak cermat sehingga menimbulkan ketidakpastian dan kecurigaan yang mengganggu citra lembaga Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012," kata Hidayat Nur Sarbini, anggota DKPP, dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Ramdansyah dipecat setelah sidang DKPP yang digelar Rabu (31/10). Sidang itu adalah kelanjutan dari pengaduan yang dilakukan Partai Gerindra, yang mengusung pasangan Jokowi-Ahok, yang diwakili Sufni Dasco Ahmad yang memberi kuasa khusus kepada Said Bakhri.

BACA JUGA: